This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 19 Desember 2013

Urgensi Menuntut Ilmu

16 Desember 2013
Kultweet Dari Akun Twitter @Khaidir_

Untuk beberapa Pekan ini saya tertarik untuk menghabiskan beberapa Bacaan Buku..

Baru-baru Ini sudah menamatkan Asas-asas Ekonomi Islam karya M.Shalahuddin dan Risalah Kultwit karya Akmal Sjafril..

Tak lupa beberapa Suplemen Pelengkap dari majalah Dakwah Al-Intimaa', artikel-artikel lepas, dan PKS Piyungan..

Mengapa harus seperti ini? Rasa-rasanya "Buku adalah Jendela Ilmu" tak cukup menjadi Alasan Utama..

Urgensi menuntut Ilmu juga menjadi alasan utama.. Betapa para pendahulu kita sangat menghargai ilmu serta terus berusaha memperkaya ilmu..

Generasi 'Ulama setelah para Sahabat menggambarkan kepada kita tentang kedudukan Ilmu didalam Islam..

Tak ingin berbicara banyak tentang ini karena masih fakirnya kapasitas keilmuan, namun kesadaran seperti ini yang mulai tergerus..

..Mulai tergerus oleh derasnya arus globalisasi.. Baik kalangan muda, tua, bahkan hampir seluruh lapisan masyarakat..

Kemarin sempat baca artikel tentang Ekonomi Kreatif, bahwa ada perubahan Basis pergerakan ekonomi yang dahulunya SDA..

Perubahan Zaman membuat Ekonomi berbasis SDA perlahan namun pasti menjadi Ekonomi berbasis SDM (Ide, Imajinasi, dll).

Konsep Blue Economy dan Green Economy lahir dari Ide-ide kreatif yang berasal dari SDM..

Konsep ini sempat dibawakan Pak Wapres Boediono dalam sambutan beliau di Puncak Perayaan Hari Nusantara di Palu Sulteng..

Dari mana ide-ide kreatif tersebut lahir sehingga menjadi Konsep yang utuh beserta metodologinya ? Dari kemauan untuk menuntut Ilmu..

Kemauan menuntut ilmu terus-menerus yang lahir dari rasa Dahaga akan ilmu pengetahuan..

Kemauan menuntut Ilmu yang lahir dari pemahaman akan pentingnya ilmu.. Follow Up-nya adalah peningkatan Kapasitas diri..

Semoga Kultwit pendek ini dapat menginspirasi kita semua akan pentingnya Ilmu, dan terutama bagaimana mengaplikasikan ilmu tersebut.. Aamiin

Minggu, 17 November 2013

"Jatah" & "Posisi"

Ahad, 17 November 2013
Dari Akun Twitter @Khaidir_

Ada beberapa fenomena menarik yang menggelitik hati saya belakangan ini..

Analisis Fenomena ini terinspirasi dari Obrolan-obrolan ala Warkop, tapi tempat ngobrolnya di Lapangan Futsal :)

Beberapa analisis yang muncul juga karena melihat langsung fakta di Lapangan.. Dan ini masih ada hubungannya dengan Skripsi saya.. ANGGARAN

Lobi-lobi Anggaran di Pemerintah Daerah, apakah benar-benar sudah mencerminkan fungsi birokrasi yang sesungguhnya?

Lobi-lobi anggaran antara Legislatif dan SKPD, apakah benar-benar menjalankan fungsi Aspirasi yang sesungguhnya?

Yang Kami Hormati Gubernur kami tercinta, Bapak , apakah lobi-lobi anggaran sudah menjadi semacam kebudayaan di Pemprov?

Namun saya pribadi nggak menilai buruk lobi-lobi anggaran di Pemerintah Daerah.. Secara teori ini disebut Partisipasi Anggaran  

Menurut Mangkunegara (2000), partisipasi anggaran adalah keterlibatan top management dan midle management dalam proses penganggaran..

Dan ternyata, sebelum proses penganggaran ini berlangsung, ada semacam proses diplomasi politik untuk memastikan jatah 'Posisi'

'Posisi' menjadi sangat penting karena dengan 'Posisi' kebijakan-kebijakan dapat di atur, disesuaikan, dan di dominasi..

..Di Dominasi oleh apa? Mungkin Di dominasi oleh kepentingan pribadi, kepentingan kelompok atau golongan..

Hampir semua 'Posisi' seperti itu, membutuhkan lobi dan diplomasi politik.. Kepala Dinas, Kepala Bagian, bahkan sampai 'Posisi' Komisioner..

Banyak yang menyangka Komisioner di rekrut melalui proses yang murni Kompetensi & Kapasitas Individu.. Bukan hanya itu, Link-pun menentukan.

Mengapa Link? Karena Link atau Jaringan menentukan daya jangkau, daya gerak, dan aksebilitas individu atau Lembaga..

Lembaga Tertinggi pemberantas Korupsi di Negara kita pun seperti itu.. Ada Jatah 'Posisi' agar setiap unsur politik terwakili..

Lembaga tertinggi penyelenggara Pemilu pun seperti itu.. Dalam penyusunan strukturnya, ada hegemoni politik di dalamnya..

Bisa di katakan, Hegemoni Politik sebelum Pertarungan Politik yang sebenarnya di Pemilu.. Jatah Unsur Politik Penguasa pun diperhitungkan..

Beberapa Tokoh Daerah Kami, punya Jatah sekian Orang untuk masuk dalam struktur Komisioner tersebut.. Komisi yang melaksanakan Pemilu.. :)

Ormas-ormas yang berpengaruh besar pun turut mengambil andil dalam proses hegemoni politik ini.. Saya pikir ini adalah hal yang wajar.. :)

Karena orang-orang yang bertarung ini, adalah orang-orang dengan kepedulian yang tinggi, siap berkontribusi dan berkarya untuk bangsa.. :)

Semoga tidak ter-reduksi oleh dis-orientasi pemahaman.. Bukan hanya pertarungan Ideologi yang ada, terkadang Pertarungan Fisik pun ada.. :)

END.

Analogi Kubangan Lumpur

4 November 2013
Dari Akun Twitter @Khaidir_

alhamdulillah hari ini dapat pengalaman yang betul-betul berharga.. ini tentang sistematika birokrasi daerah.. :)

langsung menyaksikan lobi-melobi antara legislatif dan eksekutif adalah pemandangan yang jarang di dapatkan..

tidak ada yang salah dengan ini, sebab legislatiflah tempat menghantarkan aspirasi menuju eksekutif.. :)

lobi melobi anggaran dan aset.. hmm.. sepertinya saya harus lebih banyak belajar tentang ini.. :)

saya teringat kata seorang ustadz yang juga memulai dakwah di Sulteng.. beliau menganalogikan perubahan dengan sesuatu yang menarik..

Analogi Ustadz tersebut cukup mencengangkan saya, karena pasti akan hati-hati dalam mengambil langkah dan menentukan pola gerak..

Untuk merubah suatu kondisi, butuh kerja keras dan ketekunan.. Kondisi seperti sekarang ini di analogikan seperti kubangan lumpur..

Analogi atau perumpamaan kondisi ini, menurut saya sah-sah saja dan masuk akal.. Dengan Kondisi Bangsa seperti ini..

Ya! Kepada Ibu Pertiwi yang sangat Kami Banggakan ini.. Kami ingin merubah kondisi ini.. Secara bertahap, setapak demi setapak..

Untuk membersihkan tempat yang yang begitu penuh dengan lumpur, maka mau tidak mau harus siap terkena lumpur..

Kalo bahasa yang sering kita dengar di iklan, "Berani Kotor itu baik"..

Ya.. Orang yang tengah membersihkan lumpur tersebut masih lebih baik daripada yang hanya duduk dan menonton saja..

Contohnya kayak gini nih, di lingkungan sekitar kita lagi ngadain kerja bakti.. Dari sekian banyak orang yang tengah bekerja...

Ternyata ada yang duduk dan menonton orang-orang yang lagi kerja Bakti.. Bukankah lebih Mulia orang yang tengah bekerja & dipenuhi kotoran?

Namun logika publik mulai terbiasa dengan prasangka hina dina terhadap orang-orang yang "kotor".. Ini semacam pengkondisian yg tertata rapi.

Aah.. Terkadang saya pun terkondisikan..

Memang untuk bertahan dari kondisi ini, perlu keseriusan.. Ada upaya untuk tetap idealis di tengah realitas yang kontradiktif..

Saya cukupkan dulu sharing-sharingnya.. Sekarang lagi dengerin Kajian dengan Tema 'Mencintai Ahlulbait' oleh Ustadz Abu Haidar As Sundawy..

END.

Jumat, 15 November 2013

Penegakan Hukum Sebagai Sumber Masalah

Jum'at, 15 November 2013
Ade Aleandro*
Pengamat Hukum


Jika ada sebuah pertanyaan “Apakah anda nyaman tinggal di negara Indonesia ini?” Maka mungkin saya adalah orang pertama yang merasa kurang nyaman tinggal di negara ini. 

Saya merasa tidak nyaman bukan karena kesabaran saya yang kurang saat Indonesia tak kunjung beranjak dari keterpurukan, bukan tak nyaman karena Indonesia terus menjadi sebuah negara dengan Indeks persepsi korupsi yg rendah atau bukan tak nyaman karena tingginya angka kriminalitas meski itu semua membuat saya prihatin. Namun saya kerap merasa terusik dengan penegakan hukum yang dijalankan setengah hati.

Apa yang ada di benak saya, berbagai catatan diatas hanya sebuah implikasi dari tidak tegaknya hukum di negara ini. Stagnasi pembangunan, angka korupsi yang tinggi atau tingginya kriminalitas yang ada sekarang disebabkan satu faktor yaitu penegakan hukum yang tidak benar-benar dijalankan sebagaimana mestinya.

Penegakan hukum di Indonesia menurut saya adalah penegakan hukum yang penuh drama dan kepura-puraan. Misalnya pemberantasan korupsi setengah hati dengan tebang pilihnya perkara korupsi, Pemberantasan korupsi atas dasar kepentingan politik atau karut marutnya cara menegakkan hukum telah melahirkan kekecewaan karena banyak ketidakadilan yang timbul karenanya.

Silahkan anda lihat bagaimana sebuah lembaga pemberantas korupsi menjadi alat politik dan kepentingan kelompok tertentu, Lihat bagaimana mereka mementaskan drama kamasutra yang didalamnya melacurkan proses hukum dengan penghancuran moral pribadi seorang tersangka meski tiada kaitan antara perkara korupsi yang tengah ia hadapi. Anda juga tentu mampu menelaah berbagai rekayasa perkara hanya untuk menumbangkan kelompok yang tak disukai oleh kelompok lainnya sehingga sebuah proses hukum dijalankan sangat tampak dipaksakan atau penegakan hukum yang tak sesuai rambu-rambu yang telah digariskan di dalam UU atas nama semangat dan terobosan pemberantasan korupsi. Bagi saya itu tampak konyol yang tak lebih bagus dari apa yang disebut sebagai pseudolaw alias hukum yang dipaksakan.

Dari itu semua, lebih memprihatinkan lagi saat berbagai pihak yang kritis terhadap penegakan hukum dipersepsikan sebagai pihak-pihak yang kontra dengan pemberantasan korupsi. Opini penting para guru besarpun hanya dianggap sebagai sebuah pendapat jalanan yang tak lagi memiliki bobot dan makna dalam menginterpretasi sebuah perkara hukum. Pendapat para Guru Besar dan Akademisi nonpartisan tersebut dianggap sebagai opini-opini yang menyesatkan dengan label sebagai orang normatif, prosedural atau penganut positivism hukum yang kaku dan tak punya daya dobrak dalam pemberantasan korupsi yang dianggap telah sangat akuut.

Lembaga pemberantas korupsi yang telah menjadi alat kekuasaan, hakim-hakim yang takut berhadapan dengan persepsi publik, berbagai LSM antikorupsi yang senantiasa terus mengintimidasi para penegak hukum dengan mempersepsikan mereka yang tak sejalan dengan sebutan tidak berintegritas membuat hukum di Negara ini semakin amburadul karena hasil menjadi tujuan utama dengan mengabaikan cara-cara penanganannya.

Bagi saya, Pendapat Hans Kelsen sangat tepat yaitu hukum murni yang harus dibersihkan dari anasir-anasir non-yuridis, seperti unsur sosiologis, politis, historis, kepentingan kelompok bahkan etis. Hukum adalah kumpulan norma-norma dengan berbagai batasan dalam pelaksanaanya. Hukum adalah keharusan yang mengatur tingkah laku manusia termasuk mengatur mereka yang menjalankan proses hukum itu sendiri sehhingga aturan hukum yang benar-benar dijalankan secara prosedural adalah entry acces utama untuk mencapai keadilan pada langkah berikutnya.

Jadi kepada siapa lagi kita mempercayakan keadilan di negeri ini jika pemberantas korupsi yang super saja dikendalikan dan menjadi alat penguasa dengan berbagai kesembronoannya dalam melaksanakan penegakan hukum? Kepada siapa lagi kita menyandarkan kebenaran obyektif jika hakim-hakim yang semestinya memberikan keadilan hanya sosok-sosok penakut untuk menyelaraskan arti kebenaran dengan aturan yang ada? Kepada siapa lagi kita meminta rujukan saat opini para professor kedudukannya tak lebih bernilai dari ocehan preman pasar?

“Prihatin”



*http://hukum.kompasiana.com/2013/11/14/penegakan-hukum-setengah-hati-yang-menjadi-sumber-masalah-609386.html

Mengenal Lebih Dekat Syariat Islam

Jum'at, 15 November 2013
Oleh Awy' A. Qolawun 
Gus @awyyyyy on twitter

   
1. Aku pernah mendapat pertanyaan, kenapa dalam Islam banyak sekali ajaran yg membingungkan, kerap terjadi perbedaan pendapat...

   
2. Bahkan dalam ritual ibadahnya sendiri ada beberapa yg berbeda, semisal ada yg qunut ada yg tidak.. Dan masih banyak yg lain...

   
3. Bukankah dg ini Islam itu suatu agama yg sepertinya ambigu, satunya melarang, satunya membolehkan... Ulama'-nya tidak satu suara...

   
4. Pertanyaan di atas, jika digiringkan kepada muslim yg awam tentu saja akan menimbulkan kebingungan bahkan bisa jadi keraguan (tasykik)..

   
5. Dan secara logika muslim yg awam yg tidak tahu dg jelas peta syariat (kecuali hanya mengikut saja)... Pertanyaan di atas cukup "masuk".

   
6. Namun, benarkah ajaran Islam seperti itu? Ambigu sebab banyaknya perbedaan pendapat bahkan madzhab2... Islam yg mana yg bener?

   
7. Sebelumnya... Ada beberapa hal yg harus kita ketahui bersama, kembali kita mengenali dg baik syariat yg kita peluk dan kita yakini.

   
8. Bahwa secara global ajaran2 dalam syariat Islam terbagi menjadi dua, Ajaran yg Prinsip (Ushuliyyah) dan parsial (Furu'iyyah)...

   
9. Hal2 yg Ushuliyyah adl semisal bahwa Allah adl Dzat Yg Esa, Muhammad adl Nabi Terakhir, wajibnya sholat 5 waktu, wajibnya puasa ramadhan..

   
10. Nah dlm hal2 prinsip ini tak boleh terjadi perbedaan antar ummat, apapun ideologinya.. Sbb perbedaan prinsip bisa mengeluarkan dari Islam.

   
11. Contohnya jika semisal keyakinan bahwa ada tuhan selain Allah, masih ada Nabi setelah Nabi Muhammad, atau sholat 5 waktu tak wajib.. Dst

   
12. Hal2 prinsipil dalam Islam ini sering disebut dg istilah "ma'lum fid din bid dhoruroh", sesuatu yg diketahui muslim paling awam sekalipun.

   
13. Nah, sedangkan yg selama ini banyak sekali terjadi perbedaan pendapat adl dalam hal2 parsial (furu'iyyah) saja...

   
14. Semisal perbedaan2 hukum (ada yg bilang boleh ada yg bilang tidak), semisal ada yg qunut dan ada yg tidak dll...

   
15. Dan perbedaan pendapat ini bukanlah hal yg dipahami sebagai sesuatu yg ambigu, tetapi justru merupakan opsi pilihan bagi ummat.

   
16. Masuk dlm bahasan ini adl 4 madzhab fiqh yg kita kenal (Syafi'i, Hanafi, Maliki, Hambali)... Keempat madzhab ini terbentuk dari...

   
17. ...perbedaan pemahaman dlm hal2 parsial (furu'iyyah) yg tak ada pengaruh apapun kepada hal2 prinsip (ushuliyyah) dlm syariat.

   
18. Bahkan sbenarnya persoalan semacam tawassul, tahlil, maulid & sgala macam yg kerap disyirikkan itu pada dasarnya juga furu'iyyah (parsial).

   
19. Nah karena persoalannya adl furu'iyyah maka tidak elok jika hal2 parsial yg tidak pengaruh pada akidah/tauhid itu diributkan...

   
20. Meributkan hal2 furu'iyyah (dg menganggapnya sebagai ushuliyyah) menunjukkan kebelumpahaman orang itu akan syariat yg agung ini.

   
21. Menjadi masalah lagi saat ada orang yg tak mau mengikut salah satu madzhab. Hal ini jg terjadi dari ketidakpahaman soal syariat...

   
22. Sebab jika ada seseorang mengklaim bahwa dia tidak ikut madzhab manapun pada dasarnya mau tdk mau dia tetap akan bermadzhab.

   
23. Lebih parah (dan menunjukkan kalau orang itu tdk paham mantiq) jika mengklaim bahwa madzhabnya adl madzhab Nabi Muhammad...

   
24. Karena dg anggapan Madzhab Nabi Muhammad justru secara kurang ajar orang itu menurunkan kedudukan Nabi menjadi Mujtahid...

   
25. Sementara mujtahid itu pasti mengalami dua hal, jika tidak salah maka benar (meski keduanya tetap berpahala dg klasemen berbeda).

   
26. Dan Nabi tidak mengalami hal itu (salah), sebab seluruh yg datang dari Nabi adl kebenaran mutlak karena merupakan wahyu dari Allah.

   
27. Intinya, jika ada muslim mengaku tdk bermadzhab, langsung bilang kembali ke Qur'an & Sunnah, sebenarnya dia sedang menggigau saja.

   
28. Sebab ujung2nya diam2 jg dia tetap nyolong madzhab. Bahkan belajarnya pada Guru atau pada buku adalah jg bentuk bermadzhab...

   
29. Semoga mencerahkan dan menambah ilmu kita sekaligus lebih dekat pada syariat kita. Alhasil sekali lagi tak perlu bingung dg perbedaan...

   
30. ...dalam hal parsial (furu'iyyah), sebab itu justru merupakan opsi dan kebebasan bagi ummat untuk memilih yg sesuai dg kondisinya.

   
31. Dan hal2 furu'iyyah ini kita akan menemukan seluruhnya dlm khazanah raksasa Fiqh Islamy... Silakan masuk ke museum raksasa itu.


*sumber: http://chirpstory.com/li/168829

Politik Citra & Kampanye Virtual

Jum'at 15 November 2013
Ribut Lupiyanto*
Pengamat Sosial Politik


Demokrasi di era informasi sangat kental dengan politik citra. Yasraf A. Piliang (2005) menyebutkan fenomena politik seperti ini sebagai ontologi citra (being images). Politik citra memiliki konotasi positif sekaligus negatif. Politik citra positif mengemas realita agar benilai politis, sedangkan politik citra negatif adalah merekayasa keadaan dengan menyembunyikan atau bersifat seakan-akan. Media pendongkrak citra cukup variatif mulai dari media elektronik, media cetak, hingga media virtual.

Peraturan KPU No 01 Tahun 2013 Pasal 20 menegaskan bahwa kampanye pemilu salah satunya dapat berbentuk layanan pesan singkat dan jejaring sosial melalui Facebook, Twitter, email, website dan lainnya. Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 juga membatasi pemasangan alat peraga kampanye. Jagad maya dengan demikian menjadi medan potensial bagi kampanye Pemilu 2014.

Peta Virtualitas

Virtualitas partai politik dapat ditelusuri dari dinamika virtual melalui website dan media sosial. Kualitas website dapat diamati melalui pemeringkatan yang dilakukan Alexa Internet-Inc (USA). 

Peringkat pertama menurut  Alexa Internet-Inc (USA) per tanggal 11 November 2013 diduduki Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Website PKS yang terbaik justru berada di pengurus bawah. Website tersebut dimiliki pengurus tingkat Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY. Website PKS Piyungan (www.pkspiyungan.org) secara fenomenal menempati urutan 475 dan menjadi satu-satunya website parpol yang menembus 500 besar.

Peringkat selanjutnya secara berurutan diduduki Partai Demokrat (www.demokrat.or.id), PAN (www.pan.or.id), PKB (www.pkb.or.id), PPP (www.ppp.or.id), Partai Gerindra (www.partaigerindra.or.id), PDIP (www.pdiperjuangan.or.id), Partai Nasdem (www.partainasdem.org), PBB (www.bulan-bintang.org), Partai Hanura (www.hanura.com),  dan Partai Golkar (www.partaigolkar.or.id). Website PKPI (www.pkpindonesia.or.id) tercatat dalam konstruksi atau perbaikan. Website Partai Demokrat menempati urutan 10.830, PAN 13.409, PKB 19.468, PPP 20.498, Partai Gerindra 21.491, PDIP  38.003, Partai Nasdem 42.420 , PBB 51.376, Partai Hanura 79.304, dan Partai Golkar 83.030.

Media virtual yang paling dinamis adalah Facebook dan Twitter. Kualitas Facebook dapat dilihat dari pertemanan, sedangkan Twitter melalui pengikut (followers). Aspek lain adalah tingkat updating status atau tanggapannya. Beberapa politisi yang aktif di Twitter dan memiliki follower banyak diantaranya Tifatul Sembiring, Budiman Sujatmiko, Aburizal Bakrie, Akbar Faisal, Lukman Hakim Saifuddin, dan lainnya.

Kritik atas follower tokoh adalah banyaknya pengikut akun hantu yang diduga dijaring melalui mesin perekrut follower otomatis. Penelitian Prapancha Research (2013) menunjukkan akun @SBYudhoyono 29% pengikutnya adalah akun pasif dan 35% diduga akun hantu. Akun @tifsembiring (Tifatul Sembiring) yang dikenal aktif ber-twitter, diduga memiliki 34% pengikut palsu dan  43% tidak aktif. Pengikut @hattarajasa (Hatta Rajasa) 35% diduga palsu dan 39% tidak aktif; pengikut @prabowo08 (Prabowo Subianto) 34% diduga palsu dan 40% tidak aktif, serta pengikut @aburizalbakrie (Abu Rizal Bakrie) 27% diduga palsu dan 42% tidak aktif.

Pasar Nitizenship

Warga di dunia maya (nitizenship) meledak keras beberapa tahun belakangan ini. Media sosial menjadi wahana terpadat dalam lalu lintas komunikasi virtual antar manusia. Kementerian Kominfo RI mencatat pada tahun 2012 pengguna internet mencapai 55 juta orang, Facebook 44,6 juta orang, dan Twitter 19,5 juta orang di Indonesia. Angka ini menjadi pangsa pasar politik yang potensial. Jika digarap serius maka kampanye virtual berpotensi memiliki daya elektoral lebih baik dibandingkan kampanye konvensional.

Kampanye virtual memiliki daya jual bagi parpol dan caleg karena beberapa keunggulannya. Pertama adalah ramah lingkungan. Kampanye ini sangat efektif meminimalisasi hadirnya sampah visual dan fisikal. Kedua, kampanye virtual lebih efektif. Kampanye ini secara singkat mampu menjangkau wilayah luas dan objek yang tidak terbatasi jarak dan luas. Ketiga, ongkosnya murah. Biaya hanya dibutuhkan untuk desain, membuat domain, akses internet, dan atau insentif admin. Keempat, kampanye virtual dapat menekan praktek politik uang, sebab komunikasi tidak dilakukan dengan bertatap muka langsung. Kelima, memiliki ruang dan waktu yang tidak terbatas dalam menyampaikan gagasan dan visi-misi politik.

Efek elektoral dari kampanye virtual akan ditentukan oleh dua faktor, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Faktor kuantitatif antara lain updating informasi, jaringan virtual, jumlah pengikut, aktifasi berkomunikasi, dan lainnya. Faktor kualitatif ditunjukkan oleh konten, desain tampilan, etika  berkomunikasi, dan lainnya. Praktek kampanye virtual mesti memegang komitmen politik santun, bermoral, dan bertanggungjawab. Regulasi kepemiluan juga harus tetap ditegakkan. Pemenang perang virtual adalah mereka yang mampu mengoptimalikan dua faktor tersebut.

Virtualisasi akan memberikan efek positif bagi proses pendidikan politik masyarakat. Akhirnya kedaulatan tetap di tangan rakyat. Kita tunggu parpol, caleg, dan capres mana yang memiliki virtualitas baik di tahun politik ini.


*Kolom Opini HARIAN NASIONAL Edisi 12 November 2013 'Virtualitas Politik Menjawab Ledakan Nitizenship'

Senin, 04 November 2013

“Revolusi Sunyi” 11 Tahun AKP Turki | by AryaSandhiyudha

Senin, 4 November 2013

Oleh Arya Sandhiyudha AS
Ph.D Candidate at FATIH University, Turkey
Ketua MPA PPI Istanbul Turki
Penulis buku "Renovasi Negeri Madani"


1) Hari ini, 3 Nov 2013, 11 tahun AKP memimpin Turki. Banyak inspirasi bisa direguk, bagi para pelaku demokrasi Indonesia #Akpartiİle11AltınYıl


2) 3 Nov 2013, 11 tahun sudah AKP memimpin Turki. Diantara pelajarannya kami tuang di buku Renovasi Negeri Madani.


3) Membangun daya pikat kota-kota di Turki, menata infrastruktur wisata yang jadi turbin ekonomi nasional.


4) Menekuk syahwat aktor "deep state" ~negara dalam negara, menghadirkan demokrasi baru yang inklusif & menepikan nasionalisme sempit.


5) Menderaskan dukungan penuh pada ragam misi pendidikan, baik ke dalam maupun ke seluruh dunia. Meningkatkan kualitas SDM juga diplomasi.


6) 11 tahun AKP ialah pembelajaran ttg kelihaian akomodasi thd ragam kelompok Islam, agama & etnik minoritas, juga aspirasi ideologi lain.


7) Karya-nyata, seperti marmaray -kereta bawah laut 2 benua, ialah bukti 11 tahun AKP adlh kisah ideolog yg tepat dlm mengambil konteks.

8) Saat meresmikan 'marmaray' kereta bawah laut ~PM Turki Erdogan menyebut "ini adalah mimpi Sultan Abdulhamid 150 tahun lalu".


9) Kita perlu belajar dari capaian karya-karyanya, namun lebih mendalam dari itu kita juga perlu mengetahui keunikan titik pandangnya.


10) 11 tahun, hanya puncak gunung es, dibaliknya ada transformasi pemahaman yg dewasa & modern dlm pendidikan, kesejahteraan & kedigdayaan.


11) Ada perkataan Bediuzzaman Said Nursi : "3 musuh utama dunia muslim adalah kebodohan, kemiskinan, dan perpecahan-kekerasan".


12) Landasan ideologis dari pemahaman humanis seperti ini dorong masyarakat Turki utk gigih bangun pendidikan, kesejahteraan & kedigdayaan.


13) Qs.6:123 “& Di tiap negeri Kami jadikan Penjahat2 Besar. Agar Makar di dalamnya. & tiada makar kec. dampak ke mrk sndr & mrk tdk sadar”


14) 11 tahun sudah Turki dipimpin seorang yg pernah dipenjara (24 Maret- 27 Juli 1999) hanya karena membacakan puisi karya Ziya Gokalp.


15) "Minareler süngümüz, camiler kışlamız, kubbeler miÄŸferimiz, mü'minler askerimiz”


16) “Menara adalah bayonet kami, masjid adalah barak kami, kubah adalah helm kami, orang-orang beriman adalah tentara kami”.


17) 11 tahun AKP adlh kisah konsistensi aliansi demokrasi dgn Mesir, dari pro-Revolusi, menanam investasi, hingga anti kudeta demokrasi.


18) Pasca Revolusi 25 Januari 2011. Turki memberi pinjaman investasi 2 miliar USD ke Mesir & komitmen investasi hingga 5-10 miliar USD.


19) 11 tahun AKP, menjadikan Turki negara kemanusiaan yg terus kampanye #DontForgetSrebrenica terkait genosida terhadap 8372 muslim Bosnia.


20) Melanjutkan perlindungan pada ribuan pengungsi Bosnia, & kini membukakan pintu bagi setengah juta warga Syria yg lari dari Assad.


21) 11 tahun AKP memimpin, George Friedman (2009) dalam ‘forecasting’-nya di Abad 21 Turki akan menjadi “pemain global baru”.


22) Juga akhir dari Ergenekon, “organisasi bayangan” aktor2 militer yg merasa lebih berhak mengatur arah negara dari aktor2 sipil manapun.


23) Ergenekon setipe ‘Gladio’ gerakan bawah tanah anti-komunis yg populer di negara2 NATO pada era Perang Dingin. Ia dikikis 11 tahun AKP.


24) Fikri Saglar, anggota CHP, di tahun 2000 mengatakan bahwa “semua aktor pembunuhan tidak dikenal (di Turki) dilakukan oleh Ergenekon”.


25) 11 tahun AKP adalah performa ekonomi di permukaan & menghabisi bibit kriminalitas organisasi 'deep state' Ergenekon di bawah tanah.


26) 11 tahun AKP ditandai 4 ang parlemen Turki yg masuk ke parlemen di Ankara dgn kenakan jilbab, pertama sejak 1999 http://m.bbc.co.uk/news/world-europe-24761548 …


27) Revolusi sunyi selama 11 thn AKP berkuasa, bangun 25 stadium, 48 kolam renang, 193 pusat OR, 155 pusat pemuda & total 789 fasilitas OR.


28) Kapasitas asrama pelajar yg terbangun telah menampung 310.000 orang. Pembangunan 163 asrama oleh negara terus berjalan.


29) Banyak mimpi yg jadi kenyataan. Bidang pendidikan yaitu dihapusnya biaya kuliah. Negara tiap tahun biayai 1,2 miliar TurkishLira.


30) 400.000 beasiswa mahasiswa dgn rata2 280 TL per bulan, 900.000 mahasiswa lainnya diberikan pinjaman pendidikan.


31) Bila anggaran pendidikan Turki tahun 2002 sekitar 11,3 miliar TL, maka pada tahun 2014, dialokasikan 78,5 miliar TL.


32) Sebuah stadion dibangun antara 1994-2002. Saat AKP 11 tahun memimpin dibangun 25 stadion baru!


33) Bandara pada tahun 2002 berjumlah 25. Di tahun 2012 menjadi 47.


34) BaÅŸbakan (PM) ErdoÄŸan: "Besok kita akan rayakan hari tahun baru Hijriah. Aku ingin menjadi penebar rahmat bagi dunia Islam keseluruhan".


35) ErdoÄŸan: Bulan Muharram juga bulan dimana Hussein dan keluarganya terbunuh di Karbala.


36) ErdoÄŸan: 1.374 tahun telah berlalu dari hari tragedi Karbala, namun masih terasa sakit jiwa kita.


37) ErdoÄŸan: Suriah hari ini mengalami tragedi yg serupa Karbala. dari Damaskus terkirimkan ancaman kematian bagi saudara-saudaranya.


38) Erdoğan: Kami akan selalu berada pada pihak "Hüseyin" (yg tertindas rezim Syria) selama-lamanya.


39) ErdoÄŸan: Di Mesir, kami pun melihat bahwa kalian memperlakukan saudara-saudaramu dgn brutal.


40) ErdoÄŸan: #R4BIA ialah simbol seruan agar cukup sampai disini. Di mana saja terjadi ketidakadilan, pembantaian, cukup, berhenti!


41) ErdoÄŸan: Kami akan terus berdiri di belakang mereka yang dirampas haknya & akan menggaungkan suara kita untuk dunia tertindas.


42) ErdoÄŸan: Hari ini, 11 tahun telah berlalu sejak pemilu pada 3 November (2002).


43) Dalam 11 tahun kepemimpinan AKP, untuk pertama kalinya pula dalam sejarah, Turki mencanangkan proyeksi jangka panjang 2023.


44) Di ultah AKP juga mulai disiapkan target 2071. Moga Allah ridhoi mrk yg melayani negeri. Milletimize hizmet edenlerden Allah razı olsun.


45) "Tinggalkan diktatorisme dgn bergerak ke depan bersama demokrasi & harapan kaum tertindas. Jangan henti, trus gerak." E.Bagis, Menteri bid. UE.

Kamis, 10 Oktober 2013

Secarik Kertas Sederhana..

Oleh : Mohamad Khaidir

Jangan lihat dari betapa sederhananya kertas ini, banyak hal-hal yang semoga bisa menginspirasi kita semua..

Hari itu Kamis 15 Desember 2011, beberapa saat setelah Shalat Ashar di Mushallah Ekonomi kami Pengurus Mpm Al-Iqra FE-Untad Periode 2010-2011 mengadakan Rapat yang mengundang seluruh Pengurus..
dan ternyata yang hadir pada saat itu hanya 9 orang.. 
ada kekecewaan yang sempat terbersit dalam relung hati karena ini adalah rapat koordinasi yang amat penting, namun realitanya adalah kami harus kemudian lebih banyak bersabar akan setiap alasan..
Orang yang berdakwah punya alasan, begitupun yang nggak berdakwah pasti punya alasan juga..
kadang ada beberapa alasan yang harus dimaklumi, tetapi pada dasarnya dakwah adalah pergerakan yang ketika kita terlambat sedikit saja maka akan mengurangi kontribusi kita terhadap dakwah..
saat itu kami mempunyai begitu banyak masalah, tetapi sekali lagi kami berprasangka baik kepada Allah.. masih ingat hadits tentang Allah bergantung pada prasangka hambanya? ya.. masalah bukan untuk dihindari, tetapi dihadapi dan diselesaikan dengan segera meskipun pasti akan menyisakan sedikit luka bathin.. anggap saja kalau ada organisasi yang nggak bermasalah maka sesungguhnya organisasi tersebut sedang bermasalah..
saat itu, dengan sisa-sisa semangat yang ada kami terus bergerak menjalankan proker dan terus saling mengingatkan dalam kebaikan.. bahwa di MPM bukan sekedar Program kerja biasa yang akan meluluhlantahkan sum-sum tulang belakangmu, bahwa program kerja di MPM nggak harus di evaluasi dengan idealisme yang begitu tinggi sampai melupakan kemanusiaan, bukankah agama Islam adalah agama yang paling menghargai nilai-nilai kemanusiaan..
tak serius seperti rapat biasanya, kami mencoba berdinamisasi agar suasana rapat enjoy.. agar beban dakwah yang memang sangat berat ini kami bagi ke pundak-pundak seluruh pengurus MPM, minimal agar ia terasa ringan.. dan agar ia terasa menjadi semakin ringan, kami menikmati setiap amanah yang dibebankan kepada kami.. bahkan tak jarang di periode kepengurusan ini kader-kader maupun penguruslah yang kemudian meminta amanah.. mungkin ada kesadaran implisit yang memahami bahwa kami bukan sekedar 'The Agent Of Change' lebih dari itu, 'The Agent Of Allah'..
terkadang kami begitu bingung ketika idealisme kami bertentangan dengan realita.. disatu sisi kami ingin mematuhi setiap kesepakatan dan AD/ART tetapi kami semakin menyadari bahwa ada kondisi dimana Dakwah sejatinya memang berlandaskan Syariat Islam di atas segala-galanya..
ini hanya sekedar goresan kecil dari tinta nurani saya yang semoga semakin menginspirasi dan memotivasi kita semua sebagai orang yang sangat dibangga-banggakan oleh Allah dan juga orang yang namanya disebut-sebut oleh para malaikat karena banyak berkumpul dalam rangka mengingat Allah..
Beda zaman, beda masalah, tetapi hal ini jangan sampai menjadi argumen utama kita karena terkadang kita harus membuka kembali lembar sirah para sahabat dan para salafunasshaleh dan sejarah dari para pendahulu..
JAS MERAH Kata Bung Karno.. Jangan sekali-sekali melupakan sejarah..
karena visi nggak dibangun dalam waktu yang singkat, karena dakwah adalah sebuah bangunan yang bertahap kejayaannya.. semoga semakin membuat kita istiqomah di jalan ini.. Wallahu a'lam :)

Bolehkah Kupinta Hati Yang Baru?

Oleh : Ghina Shafirah

Aku galau ya Rabbi…
Kutemui mereka yang beriman siang tadi…
Harapkan kesegaran di hati…
Gersangnya tak jua tersirami…


Tilawah ku lanjutkan berharap tenang…
Resapi tiap pesan indah Tuhan…
Laksanakan perintah jauhi larangan…
Moga hati kembali benderang


Ku buru damai di sepertiga malam…
Mengadu saja penuh ratapan…
Penuh keluh kesah ku sampaikan…
Yakin Engkau Maha Penyayang


Allahu Rabbi…
susah payah ku tertatih…
tak jua ku kalahkan nafsu diri…
mengalah malah sang nurani…


wahai hati…
tak lagi kah ku raja mu…
gersang terasa dirimu…
kulantunkan ayat NYA berharap segarkan mu…
makin ia terasa pilu…


Illaahi…
meratap ku sesali…
tapi tak jua insaf diri…
lagi kulakukan salah berulang kali…

tak guna sesalan…
terasa nikmat dosa ku lalukan…
terabaikan peringatan…
dosa sama ku lakukan…


Tuhan..risaunya hati…
kala ku tafakuri lagi…
ada banyak dosa diri…
bila kah ku kan kembali…


Duhai Engkau Sang Pemilik Hati…
Tak terjaga sudah hati ini…
Legam ia karna dosa ku…
Boleh kah ku pinta hati yang baru??

Rabu, 09 Oktober 2013

Api Dalam Perut

“Dari siang belum makan nih, laper”, kata seorang abdi negara, sebut saja Karim, sepulang dari kantor senja hari.

“Lho, kenapa gak ke kantin?” tanya istrinya.

Lalu mengalirlah cerita dari Karim. Siang itu dia dengan tenang makan di kantin yang ada di kantornya. Tapi sudah dua kali ini, tiap mau membayar, ibu haji kantin cuma bilang, “Dari ruang sebelah kan, Pak? Gampanglah nanti, Pak. Nggak usah.”

Karim bingung, aneh kenapa ibu kantin gak mau dibayar. Bertanyalah dia pada teman di ruangannya yang sudah jauh lebih lama di kantor itu, bagaimana kalau mau bayar makan di ibu kantin itu, siapa sebenarnya yang membayar tagihannya. Temannya cuma menjawab, “Wah, gak jelas juga tuh. Saya tahunya ya gak pernah bayar aja selama ini.”

Dengan instingnya dan praktek yang berjalan selama ini, Karim mulai memahami, sudah ada alokasi ‘khusus’ dari orang tertentu yang menanggung semua orang di ruangan kantor itu jika makan ke kantin. Semacam tanda terima kasih atau apalah, dari klien.

“Itulah kenapa tadi gak makan siang. Mau ke kantin itu jadi ragu. Cari kantin yang lain jauh banget.” Karim menutup ceritanya.

Istrinya, tentu saja khawatir, “Waduh, ya jangan nggak makan gitu, Mas. Lebih baik besok bilang aja ke ibu haji kantin: khusus untuk saya tolong diitung aja dan akan saya bayar langsung setiap kali saya makan. Semoga ibu haji itu mau mengerti” sarannya pada suaminya.
“Hmm, iya. Besok dicoba.”

Kadang, korupsi begitu halus terbingkai dalam berbagai cara, tanpa disadari jika kita tak waspada. Akan jadi apa tubuh kita, pikiran kita, hati kita, jika untuk memenuhi asupan gizi saja dari uang yang tak jelas asal usulnya? Bukankah itu laksana menyimpan api dalam perut kita?

Jadi ingat dengan cerita si mbak, beberapa hari lalu. Tentang beberapa ibu yg pada ‘nilep’ belanjaan di Asep, Abang sayur deket rumah. Oleh karena pagi hari banyak pembeli, Asep pasrah, “Yang tahu yang Di Atas lah.”

Saya berpikir tentang sayuran yang ditilep itu, ngambil gak bayar, yang lalu dimasak dan dihidangkan bagi suami dan anak-anaknya. Akan jadi apa di perut mereka? Sangat tak seberapa, tapi fatal akibatnya. Ini korupsi juga, yang melanda para ibu rumah tangga. Innalillahi, prihatin sekali.

Mau tak mau ingatan melayang jaman saya SMA, ibu kantin pernah saya tanya, “Bu, apa gak rugi dagang di sini? Teman-teman kan sering ‘nggabrul’ (membayar tidak sesuai item atau jumlah yang dibeli. Misal mengambil bakwan 5 tapi mengaku hanya mengambil 2-red) kalau jajan”. Dijawab dengan pasrah, “Walah, kalau mikir itu ya sudah lama gak jualan mbak. Wes ben wae gusti Allah sing pirsa.”

Atau juga saat naik kendaraan umum. Berapa banyak yang dengan santainya ngemplang tidak mau bayar? Atau membawa anak 4 tapi mengaku cuma 3, dan seterusnya?

Inilah negriku. Korupsi begitu menggurita. Dan dimulai dari hal-hal yang kecil seperti ini. Padahal di jaman Rasul, ada seorang yang syahid usai perang, tapi kata Rasul justru masuk neraka, karena dia sembunyikan rampasan perang, tak disetorkan dulu untuk dibagi secara adil. Bukan benda berharga, tapi hanya sebuah mantel tua. Hanya mantel tua, dan neraka akibatnya.

Lalu bagaimana dengan sayuran, bakwan, dan lauk-pauk yang tak dibayar itu? Juga dengan ngemplang tiket? Lalu bagaimana pula dengan uang milyaran atau harta berlimpah yang dimiliki dengan nista?

Lahir di Purworejo, Jateng pada tahun 1972. Sejak dulu menyukai dunia menulis dan pernah menjadi redaktur majalah masa SMP dan SMA, tapi baru diseriusi akhir-akhir ini dengan belajar menulis di beberapa situs Islami dan menerbitkan buku ’keroyokan’. Sangat mencintai dunia pendidikan terutama anak-anak, ibu yang pernah memimpin ormas muslimah DKI Jakarta ini kerap mengisi berbagai seminar tentang parenting dan mengasuh acara tetap di TVE tentang pendidikan untuk anak SD.

Minggu, 22 September 2013

Sekedar Flashback

22 September 2013
dari Akun Twitter @Khaidir_

Tadi sempat flashback beberapa tahun sebelumnya, awal-awal aktif di bersama Akh .. Sempat tertawa-tertawa kecil.. :)

Menertawai betapa Jahiliyahnya diri ini.. Namun akhirnya termotivasi untuk berubah.. Beginilah Allah memuliakan kami

Tadi sempat flashback beberapa tahun sebelumnya, awal-awal aktif di bersama Akh .. Sempat tertawa-tertawa kecil.. :)

Dakwah Kampus memang bukan segala-galanya.. Tetapi dari sinilah Hidayah Allah bermula.. Menyentuh diri saya secara dalam..  

Dakwah ini,Dakwah itu,Dakwah begini,Dakwah begitu..Ikut banyak training dan pelatihan yang begitu membosankan.. Tetapi ada yang luar biasa..

Kalo pake ukuran anak muda zaman sekarang, sudah lama saya keluar dari .. Ini Beda!! Ada energi Positif yang mengalir..

Istilah 'Energi Positif' ini saya dapatkan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNTAD, Bapak Asmadi Weri, SH., MH. :)

Beliau menyampaikannya pada closing statement di Dialog Lepas Mahasiswa (DILEMA), penyelenggaranya :)

Jujur saya akui, memang Energi Positif yang saya rasakan.. Tetapi begitu sukar masuknya energi tersebut karena Jahiliyah diri ini..

Diri ini begitu sering disuntik oleh nilai-nilai Kapitalis, Sekuler, materialistis, sejak dari SMA.. Sehingga terbentuk Ideologi yang keliru

Segalanya hanya dinilai berdasarkan tampilan fisik.. Berdasarkan banyaknya harta.. Ukuran-ukuran yang sebenarnya hampa akan nilai..

Di SMA Negeri 2 Palu.. Salah satu Sekolah paling bergengsi di Kota Palu.. Yang ternyata bukan mendidik agar berjiwa Pembelajar..

Aaahh.. Sudahlah.. Saya tak ingin begitu banyak membahas tentang Masa-masa kelam di SD, SMP, dan SMA.. perubahan itu keniscayaan..

Saya mulai merasakan hal yang berbeda ketika pertama kali di ajak Akh Rois Yasin untuk ikut Liqo', bahasa kerennya :)

Saya lebih duluan mengenal Liqo' sebelum mengenal .. Itu terjadi pada masa SMA.. Ketika aktif di Komunitas Eksternal.. Assakinah

Belum begitu mengenal betapa indahnya Islam.. Sampai saat diterima di melalui SNMPTN.. Alhamdulillah diterima di Jurusan Akuntansi

Saat itu saya melihat ada aura yang berbeda saat teman-teman Presentase di Hadapan Maba 2009 saat ormik :)

Yang Presentase pada saat itu Akhi , , dan kawan-kawan.. Dari mereka kemudian saya belajar tentang Ukhuwah.. :)

Ya! Tiba2 saja Energi Positif tersebut mengalir ke seluruh tubuh!! Memotivasi utk setiap kegiatan Positif.. Pemikiran saja yg belum matang..

Sembari di bina oleh Akh Rois Yasin di Pesantren Assakinah.. Akh dan Akh juga terus memotivasi saya di kampus..

Amanah pertama menjadi Ketua Panitia Baksos pada Tahun 2009 bertempat di Towale.. , , turut membantu..

sepertinya di Takdirkan Oleh Allah menjadi Tempat saya belajar.. Pintu Hidayah bagi saya.. :)

Singkat cerita, saya Diamanahi sebagai Ketua Umum dan selanjutnya menjadi Ketua Umum .. Melalui berbagai Dinamika..

Dinamika Kemahasiswaan yang begitu menyenangkan, kadang begitu menguras Jiwa dan Raga ini.. Proses menuju Kedewasaan yang paripurna.. :)

Sekarang peran telah berganti.. Memang harus seperti ini, Kaderisasi adalah keniscayaan.. Pemikiran semakin matang, & amanah meningkat.. :)

Saya tengah menikmati proses ini.. Sambil mengawal teman-teman menuju Kemenangan Dakwah Kampus.. :)

Dakwah adalah keharusan.. Sekalipun dakwah memberikan dampak yang positif pada diri kita, tetapi Bukan dilihat dari itu saja.. :)

Jangan ngeri kalo dengar Dakwah!! Meskipun saya juga dulu kayak gitu.. Lihat dari banyak hal, karena dakwah itu luas..

Inti dari Dakwah adalah Perubahan, perubahan menuju yang lebih baik.. Dalam tataran Individu, Keluarga, Masyarakat, dan lebih luas lagi.. :)

Itu dulu yang bisa saya bagi malam hari ini.. Meskipun sekelumit, semoga bermanfaat.. Harakah Barakah.. :)

END.

Jumat, 20 September 2013

PERSEPSI PARA PELAKU UKM (USAHA KECIL DAN MENENGAH) TERHADAP PENERAPAN AKUNTANSI DI DESA PORAME KECAMATAN KINOVARO KABUPATEN SIGI

LAPORAN KARYA TULIS ILMIAH
KULIAH KERJA NYATA PROFESI INTEGRAL TEMATIK POSDAYA
ANGKATAN 66 SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2012/2013

UNIVERSITAS TADULAKO

Disusun Oleh

MOHAMAD KHAIDIR
STB. C 301 09 087

BAB I
PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang Masalah

               Usaha   kecil   da menenga (UKM)   di   berbaga Negara termasuk   di Indonesia  merupakan  salah  satu  penggerak  perekonomian  rakyat  yang  tangguh. Hal  ini  karena  kebanyakan  para  pengusaha  kecil  dan  menengah  berangkat  dari industri  keluarga/  rumahan.  Dengan demikian,  konsumennya  pun  berasal  dari kalangan  menengah  ke bawah.  Selain  itu,  peranan  UKM  terutama  sejak  krisis moneter  tahun  1998  dapat  dipandang  sebagai  katup  penyelamat  dalam  proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.

               Peranan UKM dalam perekonomian Indonesia dapat dilihat dari kedudukannya  pada  saat  ini  dalam  dunia  usaha.  Wulan  dan  Nindita  (2009) membagi kedudukan UKM sebagai berikut (1) Kedudukan UKM sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) Penyedia Lapangan kerja terbesar, (3) Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat, (4) Pencipta pasar baru dan inovasi, (5) Untuk UKM yang sudah go internasional UKM memberikan sumbangan dalam menjaga neraca pembayaran melalui sumbangannya dalam menghasilkan ekspor Kinerja  UKM  dalam  beberapa  tahun  terakhir  menunjukkan  peningkatan.

               Perkembangan  sektor  UKM  yang  demikian  pesat  memperlihatkan bahwa terdapat potensi yang besar jika hal ini dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik  yang  tentunya  akan  dapat  mewujudkan  usaha  menengah  yang  tangguh. Sementara itu, di sisi yang lain UKM juga masih dihadapkan pada masalah yang terletak  pada  proses  administrasi.  Masalah  utama  dalam  pengembangan  UKM yaitu mengenai pengelolaan keuangan dalam usahanya tersebut, karena pengelolaan  yang baik  memerlukan  keterampilan  akuntansi  yang baik  pula  oleh pelaku  bisnis  UKM.  Pemerintah  sudah  mencoba  membantu  mengatasi  kendala yang  dihadapi  oleh  sebagian  besar  UKM,  seperti  melakukan  pembinaan  dan pemberian  kredit  lunak.

               Keinginan UKM memperoleh tambahan  modal  juga  dituntut  serta menyertakan  laporan  keuangan  sebagai  syarat mengajukan  pinjaman  kepada  pihak  bank.  Pihak  perbankan  sendiri  tidak  ingin mengambil  resiko  dalam  penyaluran  kredit  bagi  UKM  dikarenakan  perbankan tidak mengetahui perkembangan usaha tersebut. Sementara hampir semua UKM tidak memiliki laporan kinerja usaha dan keuangan yang baik sebagai syarat untuk memperoleh kredit. Hal ini terjadi karena UKM tidak dibiasakan untuk melakuka pencatata da penyusuna laporan   keuanga sebaga gambaran kegiatan usaha dan posisi keuangan perusahaan. Padahal dengan adanya laporan keuangan  akan  memungkinkan  pemilik  memperoleh  data  dan  informasi  yang tersusun  secara  sistematis.  

          Laporan  keuangan  berguna  bagi  pemilik  untuk  dapat memperhitungka keuntunga yang   diperoleh,   mengetahui   berapa   tambahan modal yang dicapai dan juga dapat mengetahui bagaimana keseimbangan hak dan kewajiban  yang  dimiliki  sehingga  setiap  keputusan  yang  diambil  oleh  pemilik dalam mengembangkan usahanya akan didasarkan pada kondisi konkret keuangan yang dilaporkan secara lengkap bukan hanya didasarkan pada asumsi semata. Kebanyakan  dari  UKM  hanya  mencatat  jumlah  uang  yang  diterima  dan dikeluarkan,  jumlah  barang  yang  dibeli  dan  dijual,  dan  jumlah  piutang utang.

   Pencatatan itu hanya sebatas pengingat saja dan tidak dengan format yang diinginkan oleh pihak perbankan. Meskipun tidak dapat dipungkiri mereka dapat mengetahui jumlah modal akhir mereka setiap tahun yang hampir sama jumlahnya jika kita mencatat dengan sistem akuntansi (H. Jati, Beatus B., Otniel N., 2004). Akuntansi  merupakan  indikator  kunci  kinerja  usaha,  informasi  akuntansi berguna  bagi  pengambilan  keputusan  sehingga  dapat  meningkatkan  pengelolaan perusahaan. Hal ini  memungkinkan para pelaku UKM dapat mengidentifikasi dan  memprediksi area-area permasalahan yang mungkin timbul, kemudian mengambil tindakan  koreksi  tepat  waktu.  Para  pelaku  UKM  tidak  hanya  dapat  menghitung untung  atau  rugi,  tetapi  yang  terpenting  untuk dapat  memahami  makna  untung atau rugi bagi usahanya (Wulan dan Nindita, 2009).

                        Praktek akuntansi, khususnya akuntansi keuangan pada UKM di Indonesia masih  rendah  dan  memiliki  banyak  kelemahan  (Wahdini  &  Suhairi,  2006). Kelemahan itu, antara lain disebabkan  rendahnya            pendidikan, kurangnya pemahaman  terhadap  Standar Akuntansi  Keuangan  (SAK)  dari  manajer  pemilik da karena   tida adany peratura yang   mewajibka penyusuna laporan keuangan  bagi  UKM.  Sudarini  (1992)  dalam  Wahdini  &  Suhair(2006)  juga membuktikan  bahwa  perusahaan  kecil  di  Indonesia  cenderung  untuk  memilih normal           perhitunga(tanpa menyusun laporan keuangan) sebagai  dasar perhitungan  pajak.  Karena,  biaya  yang  dikeluarkan  untuk  menyusun  laporan keuangan jauh lebih besar daripada kelebihan pajak yang harus dibayar.
           
                        Standar  akuntansi  keuangan  yang  dijadikan  pedoman  dalam  penyusunan lapora keuanga harus   diterapka secar konsisten.   Namun,   karena   UKM memiliki berbagai keterbatasan, kewajiban seperti itu diduga  dapat menimbulkan biaya  yang  lebih  besar  bagi  UKM  dibandingkan  dengan  manfaat  yang  dapat dihasilka dar adany informasi   akuntansi   tersebut   (cost-effectiveness).   Di samping itu, tersedianya informasi yang lebih akurat melalui informasi akuntansi yang   dihasilka didug tida mempengaruhi   keputusa ata masalah   yang dihadapi manajemen (relevance).

                        Studi terhadap penerapan SAK memberikan bukti bahwa Standar Akuntansi yang dijadikan          pedoman dalam penyusunan laporan keuangan overload (memberatkan) bagi UKM (Wahdini & Suhairi, 2006). Dalam penelitian Wahdini dan Suhairi (2006:3) studi yang sama juga pernah dilakukan di beberapa negara, dan  menyimpulkan  bahwa  Standar Akuntansi  yang  dijadikan  pedoman  dalam penyusunan  laporan  keuangan  overload  (memberatkan)  bagi  UKM  (Williams, Chen,  &  Tearney,  1989;  Knutson  Hendry,  1985;  Nair  &  Rittenberg  1983; Wishon 1985). Hal ini telah mendorong komite Standar Akuntansi  Internasional (The International Accounting Standards Board) untuk menyusun    Standar Akuntansi Keuangan yang khusus bagi UKM.

                        Saat ini telah diterbitkan SAK baru khusus untuk ETAP (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) dalam rangka pengembangan standar akuntansi bagi UKM. Sekalipun  memberatkan,  penelitian  tentang jenis  informasi  akuntansi  yang disajikan  dan  digunakan  oleh  perusahaan  kecil  di  Australia  mengungkapkan bahwa informasi akuntansi utama yang          banyak disiapkan         dan digunakan perusahaan  kecil  adalah  informasi   yang  diharuskan  menurut  undang-undang (statutory),  yaitu  Neraca,  Laporan  Laba  Rugi,  Laporan  Perubahan  Ekuitas,  dan Laporan  Arus   Ka (Home  Nicholls,   1989)

                        Dari hal-hal yang telah dijelaskan tersebut   juga riset-riset yang ada, maka penelitian  ini  bertujuan  untuk  menganalisis  lebih  lanjut  mengenai  penerapan akuntansi  pada  usaha  kecil  dan  menengah.  Hal  inilah  yang  mendorong  peneliti untuk menguji hipotesis mengenai persepsi para pelaku UKM terhadap penerapan akuntansi. Berdasarkan uraian tersebut, maka penelitian ini akan mengambil topik : PERSEPSI  PARA  PELAKU  UKM  (USAHA  KECIL  DAN  MENENGAH) TERHADAP PENERAPAN AKUNTANSI

1.2      Perumusan Masalah

               Berdasarkan  latar  belakang  yang  telah  diuraikan  di  atas, permasalahan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.     Apakah  ada  perbedaan  penerapan  akuntansi  dilihat  dari  kategori  jenis kelamin, tingkat  pendidikan  pemilik/manajer UKM,  pengalaman  usaha pemilik/manajer UKM, umur perusahaan, jenis usaha, jumlah karyawan, dan omzet perusahaan ?
2.     Apakah penerapan akuntansi berpengaruh terhadap kinerja perusahaan ?

1.3    Tujuan Penelitian
Sesuai  dengan  permasalahan  yang  telah  dikemukakan  di  atas  maka  tujuan penelitian ini adalah:
1.     Untuk  mengetahui  apakah  ada  perbedaan  penerapan  akuntansi  dilihat dari  kategori  jenis  kelamin,  tingkat pendidikan  pemilik/manajer  UKM, pengalama usaha   pemilik/manaje UKM,   umur   perusahaan,   jenis usaha, jumlah karyawan, dan omzet perusahaan.
2.     Untuk   mengetahui   pengaruh   penerapa akuntansi   terhadap kinerja perusahaan.

1.4    Manfaat Penelitian
1.    Hasil  penelitian  ini  di  harapkan  dapat  memberikan  sumbangan  bagi  upaya  memperluas kesempatan kerja melalui usaha kecil menengah di Desa Porame.
2.    Penelitian  ini  dapat  memperoleh  penjelasan  tentang  faktor-faktor  penunjang  dan  penghambat  dalam  membangun sistem Akuntansi dalam usaha kecil menengah.


BAB II
TINJAUAN TEORITIS

2.1      Pengertian Usaha Kecil Menengah
   Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.     Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.     Milik Warga Negara Indonesia
4.     Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.     Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
2.2      Pengertian UKM Menurut UU No 20 Tahun 2008

               Pengertian Usaha Kecil Menengah: Undang undang tersebut membagi kedalam dua pengertian yakni:
               Usaha Kecil adalah entitas yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1.    Kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
            Sementara itu, yang disebut dengan Usaha Menengah adalah entitas usaha yang memiliki kriteria sebagai berikut :
1.    Kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.    Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

2.3  Jenis-Jenis Atau Klasifikasi UKM (Usaha Kecil dan Menengah)

                 Perspektif perkembangannya, UKM dapat diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelompok:
1.    Livelihood Activities
Merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal.
Contoh: pedagang kaki lima.
2.    Micro Enterprise
Merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
3.      Small Dynamic Enterprise
Merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
4.      Fast Moving Enterprise
Merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).
           Namun demikian usaha pengembangan yang dilaksanakan belum, terlihat hasil yang memuaskan, kenyataanya kemajuan UKM masih sangat kecil dibandingkan dengan usaha besar. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. UKM juga mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena itu selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga juga berperan dalam pendistribusian hasil hasil pembangunan. Kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti: 
1.     Perizinan 
2.    Tekhnologi
3.    Struktur
4.    Manajeman
5.    Pelatihan
6.    Pembiayaan

2.4      Ciri-Ciri dan contoh Usaha Kecil Menengah

Ciri-ciri usaha kecil menengah:

1.     Berbasis pada sumber daya lokal sehingga dapat memanfaatkan potensi secara maksimal dan memperkuat kemandirian.
2.     Dimiliki dan dilaksanakan oleh masyarakat lokal sehingga mampu mengembangkan sumber daya manusia.
3.     Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
4.     Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
5.     Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga
6.     Sumberdaya manusia memiliki pengalaman dalam berwirausaha.
7.     Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
8.     Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil menengah:
1.     Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja.
2.     Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya.
3.     Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubel air, kayu dan rotan,
4.     Industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan.
5.     Peternakan ayam, itik dan perikanan.
6.     Koperasi berskala kecil.

2.5     Kekuatan Usaha Kecil Menengah
1.     Penyediaan lapangan kerja, peran usaha kecil menengah dalam penyerapan tenaga kerja.
2.     Mendukung tumbuh kembangnya wirausaha baru, dan memanfaatkan sumber daya alam sekitar.
3.     Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
4.     Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil
5.     Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis

2.6     Kelemahan Usaha Kecil Menengah

1.     Kesulitan pemasaran
        Salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM di Desa Porame adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor.
2.     Keterbatasan finansial
        UKM di Desa Porame menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.
3.    Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
        Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Desa Porame, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar. Semua keahlian tersebut sangat diperlukan untuk mempertahankan atau memperbaiki kualitas produk, meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam produksi, memperluas pangsa pasar dan menembus pasar baru.
4.    Masalah bahan baku
        Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Desa Porame.
5.     Keterbatasan teknologi
        Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Desa Porame untuk dapat bersaing di pasar global.

2.7      Definisi & Fungsi Akuntansi

Definisi Akuntansi

               Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai “bahasa bisnis”.

                   Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini – yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya – mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum.


Fungsi Akuntansi

               Setiap sistem utama akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu
a.     Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b.     Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c.      Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d.     Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.

2.8      Laporan Keuangan UMKM sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

               Sejalan dengan keinginan untuk mencapai adanya suatu bentuk yang sama dalam hal akuntansi pencatatan dan pelaporan, International Accounting Standard Board (IASB) menyusun suatu acuan standar akuntansi keuangan internasional yang disebut sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS). Dengan demikian, diharapkan standar akuntansi pencatatan dan pelaporan perusahaan-perusahaan di seluruh dunia akan disesuaikan dengan standar tersebut sehingga kinerja perusahaan antar negara dapat diperbandingkan dalam kerangka standar yang sama.

               Memperhatikan banyaknya entitas usaha dengan skala kecil dan menengah, maka IASB menerbitkan acuan standar akuntansi pencatatan dan pelaporan bagi entitas skala tersebut, yang disebut dengan IFRS for Small and Medium-Sized Entities (IFRS for SMEs). IFRS for SMEs merupakan modifikasi dan simplifikasi dari IFRS pokok yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan adanya standar pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan sederhana dan tidak banyak membebani pengguna.
               Terminologi SME yang dipergunakan oleh IASB diartikan sebagai ”Entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum dan ditujukan bagi pengguna eksternal serta tidak memiliki akuntabilitas publik”. Di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, definisi ini mengacu pada entitas usaha privat (private entities). Atas dasar definisi tersebut dan praktek di lapangan, maka penyebutan IFRS for SMEs diubah menjadi IFRS for Private Entities.

               Sejalan dengan tujuan IAI untuk melakukan konvergensi standar akuntansi pencatatan dan pelaporan Indonesia dengan standar internasional, pada tanggal 16 Desember 2008 telah dilansir Exposure Draft Standar Akuntansi Keuangan untuk Usaha Kecil dan Menengah (ED SAK UKM) yang merupakan adopsi dari IFRS for SMEs dengan beberapa modifikasi yang diperlukan.

               Definisi yang dipergunakan oleh IASB mengenai UKM, praktek/definisi yang dipergunakan di negara lain, perubahan terminologi yang dilakukan oleh IASB, serta kondisi nyata entitas UMKM di Indonesia, ED SAK UKM diubah dan diformalkan menjadi Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) pada tanggal 19 Mei 2009. Dalam SAK ETAP telah dilakukan modifikasi dan simplifikasi atas ED SAK UKM sehingga diharapkan akan lebih mudah dilaksanakan oleh entitas UMKM di Indonesia.

               Definisi Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) adalah entitas yang:
1)     Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
2)     Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
               Suatu entitas dianggap memiliki akuntabilitas publik signifikan jika :
1)     Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
2)     Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.

               Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa SAK ini dapat pergunakan untuk seluruh entitas usaha yang tidak go public, tidak mengerahkan dana dari masyarakat serta laporan keuangan yang dihasilkan ditujukan untuk pengguna eksternal.
Sesuai SAK ETAP, laporan keuangan entitas lengkap meliputi :
1)    Neraca
2)    Laporan Laba Rugi
3)    Laporan Perubahan Ekuitas (Laporan Perubahan Modal)
4)    Laporan Arus Kas
5)    Catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

       Sebagai acuan praktek, dalam menyusun laporan keuangan UMKM, langkah-langkah praktis yang sebaiknya dilakukan adalah:
1)    Prinsip yang harus dipegang oleh UMKM adalah: mencatat seluruh transaksi baik transaksi tunai maupun kredit. Yang dimaksud dengan transaksi tunai adalah proses transaksi baik pembelian maupun penjualan yang langsung diselesaikan pembayarannya saat itu juga. Yang dimaksud dengan transaksi kredit adalah seluruh transaksi baik pembelian maupun penjualan dimana pembayarannya diselesaikan di waktu mendatang sesuai kesepakatan.
2)    Setiap transaksi sebaiknya memiliki bukti transaksi, misalnya kuitansi pembelian, bon penjualan dll.
3)    UMKM sebaiknya memiliki catatan tersendiri untuk aspek-aspek utama laporan keuangan, yaitu :
             i.       Catatan masuk/keluarnya kas
            ii.       Catatan/rincian piutang (tagihan UMKM pada pihak lain). Diantaranya adalah bilamana UMKM melakukan penjualan secara kredit.
           iii.       Catatan/rincian persediaan, baik barang dagang maupun bahan baku.
           iv.       Catatan/rincian harta yang dimiliki, seperti kendaraan, mesin dll.
            v.       Catatan/rincian hutang (kewajiban UMKM kepada pihak lain). Diantaranya adalah bilamana UMKM melakukan pembelian barang secara kredit.
           vi.       Catatan/rincian mengenai modal (Dana yang dialokasikan untuk pendirian/kelangsungan Perusahaan).
         vii.       Catatan/rincian penjualan
        viii.       Catatan/rincian biaya-biaya yang dikeluarkan.
4)    Bilamana diperlukan, UMKM dapat membuat daftar rincian yang lebih detil, seperti catatan persediaan bahan baku menurut jenis, pencatatan Harta Tetap (Aset) per satuan barang (misalnya kendaraan menurut merek dan nomor kendaraannya).


BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
3.1 Sejarah Singkat Desa Porame
Asal-usul Desa Porame berdiri pada tahun 1902 yang saat itu masa penjajahan Belanda, masyarakat Masih hidup berpindah-pindah dan berjuang untuk mengusir penjajah dari tanah air kita ini, dengan perlengkapan senjata bambu runcing, tombak dan sumpit. Kehidupan masyarakat pada saat itu masih bertani, berkebun, dan berburu. Sebuah keberhasilan pertempuran pada saat itu, mereka kembali ke tempat semula untuk merayakan sebuah kemenangan yang disebut PORAME dalam acara tersebut para tadulako melakukan ritual mengucapkan rasa syukur. Kata Po artinya persatuan orang-orang atau para tadulako dalam melakukan musyawarah mencapai mufakat dan RAME artinya pesta atau kegiatan ritual adat yang dipusatkan disebuah tempat pemukiman. 

A.   Kondisi Penduduk
Di Desa Porame terdapat 1.498 jumlah penduduk yang terbagi atas 770 orang laki-laki dan 728 orang perempuan. Penduduk Desa Porame hidup rukun dan memiliki rasa gotong royong yang besar, hal ini terlihat pada setiap kegiatan baik yang bersifat sosial, keagamaan, adat, dan kegiatan lainnya yang mereka lakukan bersama-sama tanpa mengharapkan imbalan.
3.2 Kondisi Geografis
1.         Letak Dan Batas Desa Porame
Secara umum luas desa Porame ini adalah 800 Ha dengan jumlah penduduk sebesar 1498 jiwa yang berada di ketiggian 201 M dari permukaan laut. Seiring perkembangan pemekaran wilayah Kabupaten Sigi, desa Porame mengalami perkembangan yang cukup cepat dan dijadikan sebagai pusat kecamatan dari 9 desa di Kinovaro.

·         Adapun batas – batas wilayah Desa Porame yaitu :
a)                Sebelah Utara          : Desa Boya Baliase
b)               Sebelah Selatan      : Desa Uwemanje
c)                Sebelah Barat          : Desa Balane
d)               Sebelah Timur          : Desa padende
·         Orbitasi Desa Porame sendiri adalah sebagai berikut :
a)    Jarak dari Ibu Kota Kecamatan              : 0,5 Km
b)    Jarak dari Ibu Kota Kabupaten              : 15 Km
c)    Jarak dari Ibu Kota Propinsi                   : 10 Km

2.         Topografi Tanah Dan Iklim
Dilihat dari segi Geografi, Desa Porame merupakan suatu wilayah yang memiliki kemiringan antara 50 s/d 450 dan mempunyai tata guna lahan yang bervariasi, dimana yang lebih dominan penggunaan lahan diperuntukan untuk pertanian, perkantoran, persawahan,  peternakan, Permandian dan perkebunan.
3.3 Kondisi Demografis
Di samping faktor lainnya aspek demografi termasuk salah satu aspek yang sangat penting dalam suatu wilayah Desa. Penduduk baik statusnya sebagai subyek dan terlebih lagi sebagai subyek pembangunan merupakan salah satu sumber daya terpenting yang kemampuannya harus ditumbuh kembangkan sehingga mampu menjawab berbagai perkembangan yang terjadi sebagai dampak dari pembangunan itu sendiri. Penduduk atau masyarakat yang cukup merupakan potensi sumber daya yang harus dimiliki oleh suatu wilayah, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Hal ini karena dalam setiap proses pembangunan, penduduk ataupun masyarakat merupakan objek sekaligus subyek dalam setiap kegiatan.
Berdasarkan data tahun 2013 Desa Porame memiliki penduduk sejumlah 1.498 jiwa dengan rincian berdasarkan jenis kelamin sebagai berikut :
           Tabel 1 : Jumlah Penduduk Menurut Jenis kelamin Tahun 2013
   Jenis Kelamin                             Jumlah (jiwa)
      Laki-laki                                            770
      Perempuan                                       728
      Jumlah                                             1.498
     Sumber : Data Monografi Desa porame , Tahun 2013
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui bahwa penduduk yang berjenis kelamin laki-laki lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan.
Sementara itu jika dilihat dari struktur umur maka penduduk Desa Porame akan tergambar sebagaimana terlihat dalam tabel berikut berdasarkan data tahun 2013 yaitu
 Tabel 2 : Jumlah Penduduk Menurut Struktur Umur Tahun 2013
Umur (Tahun)                       Jumlah (Jiwa)
                 0 – 5                                          118
                 6 15                                         330                                       
               1516                                         23
        1760                                        348
    Sumber : Data Monografi Desa Porame, Tahun 2013

3.4 Kondisi Sosial Budaya dan Ekonomi
         Kehidupan sosial di Desa Porame masih terasa kental rasa kekeluargaan dan gotong royongannya hal ini dapat dilihat pada pelaksanaan perayaan – perayaan yang ada dalam masyarakat baik itu perayaan keagamaan maupun perayaan – perayaan adat. Dimana semua orang saling membantu baik tenaga maupun pengadaan konsumsi untuk warga, semuanya dilakukan secara keswadayaan masyarakat.
A.   Agama/kepercayaan
Keharmonisan hubungan antara penduduk di kelurahan/desa Porame salah satu faktor pendukungnya adalah karena mereka tidak melihat perbedaan agama sebagai penghambat dalam upaya integrasi dan asimilasi sehingga menciptakan suasana aman, damai dan tenteram diantara seluruh penduduk walau apapun agama yang dipeluknya.
B.   Mata Pencaharian
Berikut ini kami tampilkan tabel dimana dari tabel dibawah ini kita dapat melihat dari segi ekonomi bahwa Penduduk di kelurahan/desa Makmur memiliki berbagai macam mata pencaharian yang terbagi dalam beberapa kelompok.
Tabel 3 : Mata Pencaharian
        Mata Pencaharian                         Jumlah
            Buruh Tani                                       298
            ABRI                                                  2
            Wiraswasta/Pedagang                      103
             Pegawai Negeri                                30
                                  Sumber: Data Monografi Desa Porame, Tahun 2013
Adapun jenis populasi ternak yang ada di Desa Porame menurut data monografi Desa Porame  yaitu :
a)    Sapi              : 327 ekor
b)    Ayam            : 1332 ekor
c)    Itik                : 205 ekor
d)    Domba         :  24 ekor
e)    Kambing      : 451 ekor
Adapun jenis populasi ternak yang ada di Desa Porame menurut data monografi yaitu ayam kampung berjumlah 1332 Ekor yang merupakan hewan ternak yang paling dominan dan dikembangbiakkan di desa Porame.
Kegiatan perekonomian di wilayah Desa Porame terdiri dari sektor-sektor kegiatan yang merupakan sumber mata pencaharian penduduk, yaitu sebagai pegawai negeri, pedagang dan pegawai swasta, namun sebagian masyarakat masih mengandalkan mata pencaharian bertani, hal ini disebabkan masih tersedianya lahan pertanian di desa ini, meliputi sektor pertanian yang terdiri atas sub sektor perkebunan dan peternakan.
A.   Sarana dan Prasarana Umum Desa Porame
Dari segi Sarana dan Prasarana umum yang ada di Desa Porame sudah dapat dikatakan cukup memadai hal ini dapat dilihat dari tersedianya beberapa sarana dan prasarana yang ada seperti terlihat pada tabel di bawah ini.




Tabel 4 : Jumlah Sarana dan Prasarana
No
Prasarana
Sarana
Jumlah
1.
Pendidikan
TK
Sekolah SD
SMP
SMA                                                                           
1 unit
2 unit
1 unit
1 unit

2.


Kesehatan

                                 
Poskesdes

1 unit
3.
Peribadatan
Mesjid
Gereja
2 unit
1 unit
4.
Olah Raga

Lapangan sepak bola


1 buah
                                Sumber : Data Monografi Desa Porame, Tahun 2013




BAB IV
METODE PENELITIAN

4.1. Waktu dan Lokasi Penelitian

                          Penelitian ini dilakukan pada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada dalam daerah Desa Porame Kecamatan Kinovaro Kabupaten Sigi dengan jangka waktu dua bulan mulai dari tanggal 5 Maret 2013 s/d 11 Mei 2013.

4.2. Jenis dan Sumber Data

                 Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam menyusun karya tulis ilmiah ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1)Data Primer
            Data primer merupakan data lapangan yang diperoleh langsung dari orang-orang atau pelaku yang menjadi subjek dalam penelitian ini seperti melalui hasil observasi dan hasil wawancara.
2)Data Sekunder
            Data Sekunder merupakan data primer yang sudah diolah lebih lanjut dan disajikan oleh pihak pengumpul data primer atau pihak lain misalnya dalam bentuk catatan maupun dokumen-dokumen.

4.3.    Populasi dan Sampel

               Populasi dalam hal ini berkaitan dengan penelitian yaitu UKM di Desa Porame sebanyak 10 Usaha. Pengambilan sebagian subjek dari populasi dinamakan sampel. Dengan kata lain, tidak semua elemen dari populasi dapat dijadikan sampel. Cara pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah melalui beberapa tahapan. Pada tahapan pertama, pengambilan sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel berdasarkan pertimbangan tertentu yaitu berdasarkan tujuan penelitian. Teknik ini digunakan untuk menentukan sasaran sampel yang akan digunakan oleh peneliti. Selanjutnya, pada tahapan kedua peneliti menggunakan teknik Simple Random Sampling. Menurut Singarimbun (1989: 155) simple random sampling (sampel acak sederhana) ialah sebuah sampel yang diambil sedemikian rupa sehingga tiap unit penelitian dari populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sampel.

4.4.    Teknik Pengumpulan Data

                 Mengumpulkan data primer dan data sekunder peneliti menggunakan beberapa teknik pengumpulan data yakni observasi (pengamatan), wawancara mendalam, dan studi pustaka. Sedangkan sebagai teknik tambahan yakni pembicaraan informal. Selanjutnya masing-masing teknik pengumpulan data diuraikan sebagai berikut:
1)Observasi (Pengamatan)
            Observasi/Pengamatan yang dimaksud adalah pengamatan yang sistematis tentang kejadian dan tingkah laku dalam setting sosial yang dipilih untuk diteliti.
2)    Wawancara Mendalam
            Menurut Indriantoro dan Supomo (2002) wawancara merupakan teknik pengumpulan data dalam metode survei yang menggunakan pertanyaan secara lisan kepada subyek penelitian”. Atau disebut juga wawancara secara personal. Wawancara personal didefinisikan Dermawan Wibisono (2008: 78) sebagai komunikasi langsung di mana pewawancara ada dalam situasi tatap muka dan melakukan proses tanya jawab secara langsung dengan responden.
3)    Studi Pustaka
            Studi pustaka merupakan metode pengumpulan data dari berbagai sumber informasi dan mempelajari buku-buku yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas. Studi pustaka dilakukan guna melengkapi data dan informasi yang telah diperoleh melalui penelitian lapangan.
4)    Wawancara Informal
            Teknik wawancara informal digunakan sebagai teknik tambahan dalam pengambilan data untuk memperoleh data tambahan. Teknik ini akan dilakukan peneliti diluar dari penelitiannya namun terstruktur. Penggunaan teknik ini dilakukan secara situsional sesuai dengan kebutuhan peneliti.





























BAB V
PEMBAHASAN

5.1      Penerapan  akuntansi  dilihat  dari  kategori  jenis kelamin, tingkat  pendidikan  pemilik/manajer UKM,  pengalaman  usaha pemilik/manajer UKM, umur perusahaan, jenis usaha, jumlah karyawan, dan omzet perusahaan


               Penelitian  ini  menguji  tiga  Aspek  yaitu perbedaan  penerapan  akuntansi dilihat dari kategori kelompok responden, pengaruh masing-masing kelompok responden  terhadap  penerapan  akuntansi,  dan  pengaruh  penerapan  akuntansi terhadap kinerja perusahaan.

  Pengujian  ini  bertujuan  untuk  menguji  lebih  dalam  tentang  perbedaan penerapan  akuntansi dengan  cara  menguji  per  kelompok  responden  berdasarkan jenis  kelamin,  tingkat  pendidikan  pemilik/manajer  UKM,  pengalaman  usaha pemilik/manajer  UKM,  umur  perusahaan,  jenis  usaha,  jumlah  karyawan,  dan omzet perusahaan.

  Hasil  pengujian  pertama  pada  sampel  yang  diteliti  ditemukan bukti bahwa jenis kelamin, tingkat  pendidikan manajer/pemilik UKM, pengalaman  usaha  manajer/pemilik  UKM,  umur  perusahaan,  jenis  usaha,  dan jumlah karyawan memiliki nilai yang tidak signifikan. Itu berarti bahwa  tidak   ada pengaruh jenis kelamin, tingkat pendidikan manajer/pemilik UKM, pengalaman usaha manajer/pemilik UKM, umur perusahaan, jenis  usaha,  dan  jumlah  karyawan  terhadap  penerapan  akuntansi sehingga  tidak  ada  perbedaan  penerapan  akuntansi  dilihat  dari  kategori  jenis kelamin, tingkat         pendidikan manajer/pemilik UKM, pengalaman           usaha manajer/pemilik  UKM,  umur  perusahaan,  jenis  usaha,  dan  jumlah  karyawan.

Variabel  omzet  perusahaa ditemukan  bukti  bahwa  omzet perusahaan  memiliki  nilai yang   signifikan.  Itu  berarti bahwa ada pengaruh omzet perusahaan dengan penerapan akuntansi sehingga ada perbedaan penerapan akuntansi dilihat dari kategori omzet perusahaan.

Hasil  pengujian  ini  sesuai  dengan  penelitian  terdahulu  Wahyudi  (2009) bahwa omzet perusahaan berpengaruh terhadap penerapan akuntansi. Begitu juga dengan  pengalaman  usaha  manajer/pemilik  UKM  dan  umur  perusahaan  sesuai bahwa omzet perusahaan berpengaruh terhadap penerapan akuntansi. Begitu juga dengan  pengalaman  usaha  manajer/pemilik  UKM  dan  umur  perusahaan  sesuai dengan  penelitian  Wahyudi  (2009)  bahwa  pengalaman  usaha  manajer/pemilik UKM dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap penerapan akuntansi.

Penerapa akuntansi   pada   UK dipengaruhi   ole omze perusahaan karena  semakin  tinggi  omzet  perusahaan  berarti  semakin  kompleks  pengelolaan keuanga yang  harus   dilakuka ole perusahaa tersebut.   Ole karena   itu, perusahaan      membutuhkan bantuan           suatu  sistem yang   dapat  memudahkan pengelolaan keuangan perusahaan, maka dari        itu perusahaan menerapkan akuntansi.  Adapun,  perusahaan  yang  omzetnya  masih  kecil  banyak  yang  belum menerapkan  akuntansi  karena  dirasa  masih  belum  perlu  melakukan  pengelolaan keuangan dengan rinci, cukup perhitungan manual saja. Selain itu, dengan omzet perusahaan  yang masih kecil perusahaan merasa  harus menanggung beban  yang lebih besar daripada pendapatannya apabila menerapkan akuntansi. Karena UKM dengan  omzet  kecil  mengangga akuntansi  terlalu  rumit  dan  membutuhkan banyak waktu.

Berdasarkan  hasil  pengujian  yang  terkait  dengan  perbedaan  penerapan akuntansi,  ditemukan  bukti  bahwa  ternyata  memang  ada  perbedaan  penerapan akuntansi pada tiap responden, namun perbedaan yang ada hanya disebabkan oleh salah  satu karakteristik  responden,  yaitu  adanya  perbedaan  penerapan  akuntansi antar kategori omzet perusahaan.
Perbedaan  penerapan  akuntansi  antar  kategori  omzet  perusahaan  dapat dijelaskan sebagai berikut. Penerapan akuntansi pada UKM dengan omzet kurang dari  Rp  25.000.000,dan  penerapan  akuntansi  pada  UKM  dengan  omzet  Rp 25.000.000,-  sampai  dengan  Rp 75.000.000,-  tidak  jauh  berbeda  karena  secara statistik  tidak  berbeda  signifikan.  Begitu  pula  antara  penerapan  akuntansi  pada UK denga omze Rp   25.000.000,-  sampa denga Rp   75.000.000,-  dan penerapan akuntansi dengan omzet lebih dari Rp 75.000.000,- tidak jauh berbeda karena   secara   statistik   tida berbeda   signifikan.   Namun,   antar penerapan akuntansi pada UKM dengan omzet kurang dari Rp 25.000.000,- dan penerapan akuntansi  pada  UKM  dengan  omzet  lebih  dari  Rp  75.000.000,-  sangat  berbeda karena secara statistik berbeda signifikan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi omzet    perusahaan,            maka perusahaan      akan   cenderung menerapkan akuntansi.

               UKM  yang  memiliki  omzet  lebih  dari Rp 75.000.000,- dalam sebulan cenderung memiliki aktivitas operasional yang padat, jenis transaksi yang bervariasi, dan frekuensi yang sering. Oleh karena itu, UKM yang  memiliki  omzet  lebih  dari  Rp  75.000.000,-  tidak  hanya  membutuhkan catatan  ringan  seperti  UKM  pada umumnya,  melainkan  memerlukan  pencatatan akuntansi yang lengkap. Pencatatan akuntansi yang lengkap dilakukan tidak hanya untuk   mengetahui   laba   ata rug selama   satu   periode tetapi   jug untuk mengetahui informasi-informasi penting  yang mungkin diperlukan untuk tujuan lain. Seperti misalnya, pemilik/manajer UKM ingin memperluas area pemasaran atau  mengajukan  tambahan  modal  ke  pihak  bank,  maka  pemilik/manajer  UKM membutuhkan lebih dari sekedar catatan akuntansi harian yang biasa dibuat UKM melainkan  catatan  akuntansi  rinci  seperti  yang  disyaratkan  oleh  ETAP,  yaitu laporan keuangan.

UKM  yang memiliki omzet Rp 25.000.000,- sampai dengan Rp 75.000.000 cenderung membuat pencatatan akuntansi sederhana, biasanya hanya untuk   mencata pendapata da utang – piutang Ha tersebut   dikarenakan aktivitas  operasionalnya  belum  banyak,  jenis  transaksinya  pun  belum  terlalu beragam, dan frekuensinya masih jarang.           Selain            itu, cenderung tidak membutuhkan informasi   khusus   mengena keuanga sehingg dirasa   cukup membuat pencatatan akuntansi sederhana, yang penting bisa mengetahui laba atau rugi  setiap  periode.  Untuk  tambahan  modal  biasanya  pemilik/manajer  UKM cenderung mengandalkan modal keluarga atau memimjam pada sanak saudara.

UKM  yang  memiliki  omzet  kurang  dari  Rp  25.000.000,yang  aktivitas operasionalnya masih jarang, jenis transaksinya tidak bervariasi, dan frekuensinya yang  sangat  jarang  cenderung  tidak  melakukan  pencatatan  akuntansi,  termasuk pencatatan  akuntansi  yang sederhana.  Karena  UKM  yang omzetnya  masih  kecil cenderung tidak membutuhkan    informasi   yang   detil     mengenai      kondisi keuangannya, sehingga cukup menggunakan sistem mengingat untuk mengetahui jumlah utang  piutangnya, jumlah pendapatannya, dan laba atau ruginya. Yang paling  penting  bagi  pemilik/manajer  UKM  dengan  omzet  kecil  adalah  bukan bagaimana kinerja perusahaan mereka, melainkan bagaimana usaha mereka tetap bisa berjalan.

5.2      Penerapan akuntansi berpengaruh terhadap kinerja UKM di Desa Porame

            Hasil pengujian kedua pada sampel yang diteliti ditemukan bukti bahwa penerapan akuntansi memiliki nilai yang signifikan, bahwa ada pengaruh penerapan akuntansi terhadap kinerja perusahaan. Penerapan akuntansi berpengaruh terhadap kinerja perusahaan karena dengan akuntansi kita dapat  melihat  secara  nyata  kinerja  perusahaan,  yaitu  melalui  laporan keuangan.

Penerapan akuntansi,  UKM  dapamengukur  kinerja perusahaannya, sehingga pemilik/manajer dapat mengambil   keputusa denga tepa terkait dengan pengembangan usahanya. Penerapan akuntansi           tidak   hanya perlu dilakukan di perusahaan besar, usaha kecil dan menengah juga perlu menerapkan akuntansi agar dapat berkembang dan mampu bersaing dengan perusahaan besar.

Di  Indonesia  juga  telah  ditetapkan  suatu  standar  khusus  untuk  akuntansi  pada UKM,   yaitu   ETAP.   Standa tersebut   sengaja   dibua agar   usaha   kecil   dan menengah tidak merasa diberatkan dengan beban penerapan akuntansi. Berdasarkan  hasil  pengujian  yang  dilakukan,  mengidentifikasikan  bahwa akuntansi  sangat  penting  dan  perlu  diterapkan  di  semua  perusahaan  termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) untuk meningkatkan kinerja perusahaan  agar dapat  bersaing  dengan  perusahan  –  perusahaan  asingHal  ini  terbukti  dengan berbagai  hasil  yang  diperoleh  pada  pengujian  yang  dilakukan,  ketika  akuntansi diterapkan,  perusahaan  menghasilkan  kinerja  yang  lebih  baik  daripada  sebelum menerapkan akuntansi.

Di Porame sendiri penerapan SAK ETAP 99% belum digunakan olek pengelola UKM, karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan menjadi faktor utama belum digunakannya. Keadaan ini membuat pihak UKM menjadi sulit untuk mengembangkan usahanya. Pihak kreditur juga mewajibkan UKM untuk membuat laporan keuangannya sebagai syarat memberi pinjaman.


BAB VI
PENUTUP

6.1  Kesimpulan

1.    Dar hasil   analisis   yang  tela dikemukakan,   ternyata   tingka penerapan akuntansi  pada  UKM  di  wilayah  Porame  belum  cukup  baik. Hal  ini  dapat  dibuktikan  dengan  melihat  rata-rata  dari  jawaban  responden yang  sebagian  besar  belum menerapkan sistem akuntansi dengan baik.
2.    Berdasarkan  hasil  analisis  terhadap  hipotesis pertama  dapat  disimpulkan bahwa jenis kelamin, tingkat pendidikan pemilik/manajer UKM, pengalaman usaha  pemilik/manajer  UKM,  umur  perusahaan,  jenis  usaha,  dan  jumlah karyawan  tidak  memiliki  pengaruh  terhadap  penerapan  akuntansi  sehingga tidak ada perbedaan penerapan akuntansi dilihat dari kategori jenis kelamin, tingkat pendidikan pemilik/manajer UKM,        pengalaman usaha pemilik/manajer UKM, umur perusahaan, jenis usaha, dan jumlah karyawan. Namun,  omzet  perusahaan  memiliki  pengaruh  secara  signifikan  terhadap penerapa akuntansi.   Hasil   tersebut   membuktika bahw hany omzet secara  signifikan  dilihat  dari  kategori  omzet  perusahaan.  Semakin  tinggi omzet perusahaan, maka perusahaan akan cenderung menerapkan akuntansi.
3.    Hasil pengujian terhadap kinerja perusahaan pada hipotesis kedua ditemukan bukti   bahw penerapa akuntansi   memiliki   pengaruh   secar signifikan terhadap  kinerja  perusahaan.  Hasil  tersebut  dapat  membuktikan  hipotesis kedua   yang   menyatakan,   “Ada   pengaruh   penerapa akuntansi   terhadap kinerja   perusahaan Penelitia ini   diharapkan   dapat perusahaan yang memiliki pengaruh terhadap penerapan akuntansi. Terbukti hasil  penelitian  ini  sejalan  dengan  apa  yang  dikemukakan  oleh  Muhamad Wahyudi  bahwa  omzet  perusahaan  mempengaruhi  persepsi  pelaku  UKM mengenai penerapan akuntansi.
6.2         Saran Tindak

1.    Pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan tingkat pendidikan Akuntansi yang masih rendah di Wilayah, sehingga bisa mempraktekannya dalam membuka usaha.
2.    Pemerintah daerah perlu memberikan pelatihan dan pembinaan khususnya kepada masyarakat DesaPorame tentang pembuatan laporan keuangan UKM sehingga bisa berkembang dengan cepat.


DAFTAR PUSTAKA

Buku :
Adi, M. Kwartono, Kiat Sukses Berburu Modal UMKM, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2009 Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, Jakarta, Mei 2009
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Pedoman Akuntansi Bagi Usaha Kecil, Jakarta, 2003

Penelusuran Website:
pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/…/31013-3-478126269633.do