Jumat, 19 Juli 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI KEUANGAN SYARI’AH

Pengembangan standar akuntansi keuangan bank syari’ah telah dimulai sejak 1987. Dalam hal ini, beberapa penelitian berkaitan dengan upaya pengembangan standar akuntansi keuangan tersebut telah diselesaikan. Hasilnya telah dikompilasikan dalam lima jilid dan disimpan di perpustakaan IRTI-IDB ( Islamic research and training institute of the Islamic development bank).

Hasil dari penelitian-penelitian dan diskusi-diskusi mengenai hal tersebut adalah pembentukan the financial accounting organization for Islamic banks and financial institutions pada tanggal 1 safar 1410 H / 26 februari 1990. Organisasi ini terdaftar sebagai organisasi nirlaba yang berdomisili di Manama, ibukota Bahrain pada tanggal 11 ramadhan 1411 H / 27 maret 1991. Sejak pendirian organisasi tersebut kemudian berlanjut dengan upaya penyusunan standar-standar akuntansi keuangan bank dan lembaga keuangan syari’ah. Pertemuan rutin panitia perencanadan follow up telah diselenggarakan dengan tujuan untuk merealisasikan rencana yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Standar Akuntansi Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah. Berkaitan dengan hal ini, organisasi ini juga mengakomodasi peran serta beberapa konsultan syari’ah, pakar-pakar dan praktisi akuntansi, serta para banker syari’ah.
The Financial Accounting Organization for Islamic Banks and Financial Institutions selanjutnya berganti nama menjadi the Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOOIFI).

AAOIFI sebagai Internasional Standard Setter of Shari’a Financial Accounting
AAOIFI menjadi organisasi nirlaba internasional yang memiliki kompetensi untuk menyusun standar-standar akuntansi keuangan dan auditing untuk Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah di dunia. Organisasi ini memiliki tujuan antara lain:
a.     Mengembangkan pemikiran akuntansi dan auditing yang relevan dengan lembaga keuangan.
b.     Menyamakan pemikiran di bidang akuntansi dan auditing yang relevan bagi lembaga keuangan dan penerapannya melalui pelatihan, seminar, publikasi jurnal yang merupakan hasil riset.
c.      Menyajikan, mengumumkan, dan menginterpretasikan standar-standar akuntansi dan auditing bagi lembaga-lembaga keuangan syari’ah.
d.     Mereview dan mengamandemen standar-standar akuntansi dan auditing bagi lembaga-lembaga keuangan syari’ah.

AAOIFI menyusun tujuan-tujuan tersebut disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan syari’ah islam yang mencerminkan sebuah sistem yang komprehensif bagi semua aspek kehidupan manusia, dan juga diselaraskan dengan lingkungan di mana Lembaga Keuangan Syari’ah dibangun.

Tujuan Akuntansi Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah
Akuntansi keuangan dalam islam memiliki tujuan bahwa seorang akuntan keuangan islam seharusnya memperhatikan dan memenuhi ketentuan syari’ah yang telah dijelaskan didalam Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya. Diantaranya:
Surat Al-Anbiyaa’: 47, Al-Baqarah: 282, An-Nisaa’:135, Al-Muthaffifiin: 1-3, An-Nahl: 90, Al-Ahzab: 70, An-Nisaa’: 58, danmasih banyak lagi.
Akuntansi keuangan dalam islam seharusnya fokus pada upaya menampilkan penyajian wajar posisi keuangan suatu entitas dan hasil kegiatan usahanya. Dan perbankan syari’ah telah dibangun untuk mendorong umat islam dan masyarakat muslim dalam menggunakan uang untuk kepentingan yang konsisten dengan prinsip-prinsip syari’ah islam.

Tujuan Umum Akuntansi Keuangan (AAOIFI)
Tujuan utama dari akuntansi keuangan adalah untuk menyediakan informasi, melalui laporan keuangan berkala berkaitan dengan laporan posisi keuangan entitas, hasil operasi serta arus kasnya, untuk memudahkan pengguna laporan keuangan tersebut dalam pembuatan keputusan.
Batasan Informasi yang disediakan oleh Akuntansi Keuangan
Batasan yang dihasilkan dari proses alamiah akuntansi keuangan antara lain:
a.     Akuntansi keuangan hanya fokus pada pengukuran dampak keuangan yang terjadi dan kejadian lain yang mempengaruhi posisi keuangan, hasil operasi entitas, maupun arus kasnya.
b.     Akuntansi keuangan tidak dapat membedakan, melalui prosesnya, antara kinerja suatu entitas dan kinerja manajemennya.
c.      Informasi yang disediakan oleh akuntansi keuangan bersifat historis yang bias memiliki kemungkinan untuk digunakan dalam memprediksi kondisi keuangan dimasa yang akan datang.
d.     Akuntansi keuangan memiliki kemampuan memperkirakan pengaruh keuangan atas transaksi yang terjadi maupun kejadian lain yang mempengaruhi juga kondisi posisi keuangan maupun hasil opersi entitas.
Pentingnya Penyusunan Akuntansi Keuangan bagi Bank dan Lembaga Keuangan Syari’ah dan Arti penting Penetapan Tujuan
Kesepakatan akan tujuan akuntansi keuangan untuk bank dan lembaga keuangan syariah diharapkan memiliki manfaat antara lain:
a.     Tujuan-tujuan yang ditetapkan akan digunakan sebagai panduan bagi Dewan Standar Akuntansi Keuangan Bank  dan Lembaga Keuangan Syariah ketika menyusun Standar Akuntansi Keuangan.
b.     Tujuan-tujuan yang akan ditetapkan akan mendorong bank dan lembaga keuangan syariah, pada saat terjadi kekosongan standar akuntansi yang mengatur praktiknya, mampu merumuskan alternatif perlakuan akuntansi.
c.      Tujuan-tujuan yang ditetapkan akan berfungsi sebagai panduan dan aturan yang bersifat penetapan subyektif yang dibuat oleh manajemen ketika mempersiapkan laporan keuangan pokok dan laporan keuangan lainnya.
d.     Tujuan-tujuan yang ditetapkan, ketika disusun dengan baik, seharusnya mendorong pemakainya untuk percaya diri dan memahami tentang informasi akuntansi dalam hasil ini akan membangun juga kepercayaan terhadap bank dan lembaga keuangan syariah.

Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan Tujuan Akuntansi Keuangan Bank dan Lembaga Keuangan Syariah
Ada dua pendekatan yang digunakan dalam penyusunan tujuan-tujuan keuangan bank dan lembaga keuangan syariah antara lain:
a.     Pendekatan pertama menggunakan pendekatan dengan membanguntujuan-tujuan berdasarkan prinsip-prinsip syariah untuk kemudian mempertimbangkan tujuan yang telah disusun dikaitkan dengan praktik-praktik akuntansi konvensional.
b.     Pendekatan kedua dimulai dengan menyusun tujuan dengan menyesuaikan paraktik akuntansi konvensional untuk kemudian dilakukan testing dengan membandingkan prinsip-prinsip syariah dan akhirnya menerima tujuan yang telah disusun apabila tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan menolak jika bertentangan dengan prinsip syariah.

Tujuan akuntansi keuangan bank dan lembaga keuangan syariah
Tujuan keuangan akuntansi bagi bank danl embaga keuangan syariah menurut SFA Nomor 1 AAOIFI (2002) antara lain sebagai berikut:
a.     Menentukan hak dan kewajiban semua pihak, termasuk hak dan kewajiban yang dihasilkan dari proses transaksi yang tidak lengkap dan kejadian lain, disesuaikan dengan prinsip syari’ah islam dan konsepnya tentang kewajaran, kedermawanan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bisnis islami.
b.     Memberikan kontribusi untuk menjaga aset-aset perbankansyariah, hak-haknya, dan hak-hak pihak lain dengan secara wajar.
c.      Memberikan kontribusi dan peningkatan kerja manajerial dan kemampuan produktif perbankan syariah serta mendorong kepatuhan terhadap tujuan dan kebijaksanaan organisasi yang telah ditetapkan, dan di atas semuanya tentunya adalah kepatuhan terhadap ketentuan syariah islam dalam semua transaksi dan kegiatannya.
d.     Menyediakan, melalui laporankeuangan, informasi yang berguna bagi para pengguna laporan keuangan, dan memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang berdasar berdasarkan dengan aktifitas yang berhubungan dengan perbankan syariah.

Tujuan Laporan Keuangan Syariah
SFA Nomor 1 AAOIFI (2002) menjelaskan bahwa laporan-laporan keuangan, yang ditujukan bagi pengguna-pengguna eksternal, seharusnya menyediakan beberapa jenis informasi antara lain sebagai berikut:
1.     Informasi tentang kepatuhan perbankan syariah terhadap ketentuan syariah islam serta tujuan-tujuan yang telah disusun, dan informasi syariah yang menyajikan pemisahan pendapatan dan pengeluaran dari sumber dana yang dilarang syari’ah, dimana hal itu bisa terjadi diluar kontrol manajemen.
2.     Informasi tentang sumber daya ekonomik perbankan syariah dan kewajiban-kewajiban yang terkait, dan dampak transaksi-transaksi tersebut, kejadian-kejadian lain, dan keadaan sumber daya entitas tersebut beserta kewajiban-kewajiban yang ditanggung. Informasi ini harusnya diarahkan secara prinsip pada upaya membantu proses evaluasi kecukupan permodalan perbankan syariah untuk menyerap kerugian dan resiko bisnis; pengukuran resiko yang terdapat dalam investasinya, dan evaluasi tingkat likuiditas aset dan persyaratan likuiditas yang sesuai dengan kewajibannya.
3.     Informasi untuk membantu perhitungan kewajiban zakat dari dana-dana depositor perbankan syariah serta tujuan-tujuan dimana zakat tersebut akan didistribusikan.
4.     Informasi yang membantu memperkirakan arus kas yang bias realisasikan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perbankan syariah, waktu serta resiko yang terkait dengan proses realisasi tersebut. Informasi ini seharusnya diarahkan untuk membantu pengguna dalam mengevaluasi kemampuan perbankan syariah dalam memperoleh pendapatan dan mengkonversikannya ke dalam arus kas dan kecukupan arus kasnya untuk memberikan keuntungan bagi para pemilik modal maupun pemilik rekening investasi.
5.     Informasi untuk membantu dalam mengevaluasi dalam pemenuhan kewajiban perbankan syariah untuk menjaga dana nasabah dan untuk menginvestasikan dana tersebut pada tingkat keuntungan yang wajar.
6.     Informasi tentang pemenuhan pertanggungjawaban sosial perbankan syariah.
7.     Informasi untuk membantu perhitungan

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

Posting Komentar