BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi
manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain. Berbicara tentang
perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan
dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan
manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan
akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat
berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan
itu berlangsung.
Manajer yang paling
kompeten menghabiskan waktu yang cukup lama untuk memikirkan mengenai masa
depan. Hasilnya mungkin berupa pemahaman informal mengenai arah masa depan yang
akan diambil oleh entitas tersebut, atau mungkin juga berupa pernyataan formal
yang berisi rencana spesifik mengenai bagaimana untuk sampai ke arah sana.
1.2 Rumusan Masalah
-
Memahami tentang
Filosofi Perencanaan
-
Mengetahui Jenis-jenis
Perencanaan
-
Mengetahui grand design
gambaran umum perencanaan strategis
-
Memahami tahapan proses
perencanaan
1.3 Tujuan
Dengan memahami
beberapa item dari rumusan masalah diatas, mahasiswa diharapkan mampu
mengaplikasikannya dalam realita dunia manajemen, akan terbentuk dengan
sendirinya mindset global perekonomian dunia.
BAB II
PEMBAHASAN
PERENCANAAN STRATEGIS
Banyak perencanaan pemerintah yang gagal
gara-gara apa yang direncanakan tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan
dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Bahkan kadang-kadang alih – alih
prrgram yang dilaksanakan dapat memberdayakan masyarakat, akan tetapi pada
akhirnya ternyata malah menciptakan ketergantungan masyarakat kepada pemerintah.
Artinya pemerintah selalu memberikan ikan, bukan kail seperti yang sering
disampaikan oleh beberapa pakar. Melihat kenyataan ini, timbul tanda tanya
besar bagi perencana, kenapa hal ini terjadi. Tulisan singkat ini berusaha
mendeskripsiklan kajian perencanaan dalam perspektif yang mendasar berkaitan
dengan filosofi , tujuan dan proses perencanaan tanpa pretensi dapat
menjelaskan semuanya.
2.1 Filosofi
Perencanaan
Mengawali uraian tentang filosofi perencanaan,
salah hal yang penting dikemukakan adalah definisi tentang terminologi filosofi
dan perencanaan. Terbayang dalam pikiran kita, bahwa term filosofi merupakan
derivasi dari kata filksafat. Secara harfiah (etismologi) filsafat perencaan
terdiri dari dua filosofi atau filsafat dan perencanaan yang mengandung satu
pengertian . Filosofi atau filsafat berasal dari kata Yunani yaitu :
Philisophia” yang terdiri dari kata Fhilein , Philos atau philea yang berarti “
cinta “ dan kata “ Sophia” berarti kebijaksanaan atau kearifan ( Dardini 1986 :
9).
Menurut isinya,
filsafat mempelajari metodologi , hakekat kebenaran dari segala sesuatu yang
ada (ontologi) dan nilai – nilai (aksiologi) dari segala sesuatu hal ihwal
terutama tentang manusia dan cita-citanya , lingkungannya , agamanya ,
kehidupannya , ideologinya , hakekat dirinya dan lain-lain sebagainya
(A.R.Tahir (1992)).
Sedangkan
Perencanaan menurut Abe (2001, 43) tidak lain dari susunan (rumusan)
sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di
masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas
potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam
rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal
yang merupakan prinsip perencanaan, yakni : (1) apa yang akan dilakukan, yang
merupakan jabaran dari visi dan misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3)
siapa yang akan melakukan; (4) lokasi aktivitas; (5) kapan akan dilakukan,
berapa lama; dan (6) sumber daya yang dibutuhkan.
Bersesuaian dengan pendapat di atas, Tjokroamidjojo
(1992, 12) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai
tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada
supaya lebih efisien dan efektif. Selanjutnya dikatakan bahwa perencanaan
merupakan penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan,
bagaimana, bilamana dan oleh siapa.
Dengan demikian,
menurut Tjokroamidjojo (1992, 14) terdapat 5 (lima) hal pokok yang perlu
diketahui dalam perencanaan ataupun perencanaan pembangunan, yakni :
Permasalahan-permasalahan pembangunan suatu negara/masyarakat yang
dikaitkan dengan sumber-sumber pembangunan yang dapat diusahakan, dalam hal ini
sumber-sumber daya ekonomi dan sumber-sumber daya lainnya.
Tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.
Kebijaksanaan dan cara untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana
dengan melihat penggunaan sumber-sumbernya dan pemilihan
alternatif-alternatifnya yang terbaik.
Penterjemahan dalam program-program atau kegiatan-kegiatan usaha yang
konkrit.
Jangka waktu
pencapaian tujuan.
Perencanaan
adalah merumuskan tujuan usaha , produsen , metode dan jawdal pelaksanaannya di
dalamnya termasuk ramalan tentang kondisi di masa yang akan datang dan
perkiraan akibat dari rencana terhadap kondisi tersebut. Dengan demikian maka perencanaan
adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan , bagaimana
, bilamana dan oleh siapa (Aji dan Sirait , 1982).
Jadi , hakekat
dari pengertian filosofi / filsafat dan perencanaan diatas maka dengan demikian
filsafat perencanaan dapat dirumuskan bahwa filsafat perencanaan adalah suatu
studi tentang prinsip-prinsip dalam proses dan mekanisme perencanaaan secara
radikal (mendalam), ekspansif (luas) , dan integral (menyeluruh) berdasarkan
filsafat antologis , epistemologis dan aksiologis.
Untuk
mempelajari filsafat perencanaan sangat bermanfaat bagi aparat perencana yang
berperan sebagai penyusun perencanaan baik di tingkat pusat , daerah , bahkan
pada tingkat paling bawah yaitu desa / kelurahan. Manfaat yang dapat diperoleh
dalam mempelajari filsafat perencanaan :
- Dapat menjadi perencana yang bermoral dan bijaksana. Dengan demikian ia akan terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan yang dapat menimbulkan perencanaan yang dwifungsional.
- Mencegah terjadinya pemborosan anggaran sebagai akibat dari penyalahgunaan perencanaan pembangunan.
- Agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara partisipatif.
- Agar hasil dari proses perncanaan yaitu penetapan APBD dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada lingkungan.
- Memberi inspirasi yang luhur bagi pimpinan perncana baik dipusat maupun didaerah dapat menjalankan kepemimpinannya berdasarkan nilai-nilai luhur sesuai nilai-nilai budaya sendiri.
- Dapat berfungsi sebagai kontrol dan mencegah prilaku pejabat yang tercela.
- Dengan demikian para perencana diharapkan menjadi “insan perencana paripurna”.
Selanjutnya Perencanaan menurut Piran
Wiroatmodjo dkk (2001 ; 38) memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam
pembangunan daerah. Perencanaan yang baik menjadikan kegiatan pembangunan
daerah :
1. Dilaksanakan
secara sistematis, terarah sesuai dengan tujuan pembangunan dan berkelanjutan.
2. Lebih
efisien di dalam penggunaan dana, tenaga dan sumber daya yang lain pada setiap
kegiatan.
3. Lebih tepat
guna bagi peningkatan kesejahteraan daerah dan pemeliharaan lingkungan serta
sumber daya yang lain untuk tetap mendukung kesejahteraan.
4. Memiliki
dasar-dasar untuk pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan.
5. Memiliki
sarana untuk mencatat dan menilai pelaksanaan dan manfaat kegiatan pembangunan
daerah.
Perencanaan tidak berarti hanya pembuatan
proyek-proyek atau pengesahan usulan proyek atau kegiatan, dan juga bukan hanya
untuk membagi-bagi dana dan sarana yang disediakan untuk pembangunan daerah.
Secara teknis, perencanaan pembangunan daerah
menurut Piran Wiroatmodjo dkk ( 2001 ; 42 ), terdiri atas kegiatan-kegiatan
yang dapat dikelompokkan menjadi unsur-unsur perencanaan sebagai berikut :
1. Persiapan
Perencanaan.
2. Pengumpulan
dan analisis data.
3. Penentuan
hasil yang diharapkan dari pembangunan daerah secara keseluruhan (visi
pembangunan total).
4. Penentuan
Strategi pembangunan daerah.
5. Penentuan
sasaran-sasaran pada setiap sector pembangunan.
6. Penentuan
strategi pelaksanaan untuk mencapai hasil yang diharapkan pada setiap sasaran
pada setiap sector.
7. Penentuan
tahapan-tahapan pembangunan dan hasil yang ingin dicapai pada setiap tahapan
pelaksanaan (visi temporal) baik secara keseluruhan maupun pada setiap sector.
8. Penentuan
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan disertai urutan prioritas pelaksanaan
pada setiap sector.
9. Penyusunan
rencana pembangunan daerah.
10. Penetapan
rencana pembangunan daerah dalam peraturan daerah (PERDA) menjadi Program
Pembangunan daerah (PROPEDA) dan penjabaran untuk pelaksanaannya.
Tujuan filsafat
perencanaan diharapkan akan dapat menguraikan hakekat kebenaran dari segala
sesuatu yang ada ( entologi) dan nilai-nilai (aksiologi) yang akan terjadi di
dallam perencanaan. Filsafat perencanaan juga diharapkan akan dapat menguraikan
beberapa komponen penting dalam sebuah perncanaan yakni : tujuan apa yang
hendak dicapai, kegiatan tindakan-tindakan untuk merealisasikan tujuan dan
waktu kapan, bilamana tindakan tersebut hendak dilakukan. Kerangka pikir dari
filosofi perencanaan dapat dirumuskan sebagai berikut :
Strategi perencanaan adalah untuk
membentuk/membuat suatu konsep/konteks untuk keputusan dalam kelembagaan.
Tujuan dan proses perencanaan adalah untuk
merumuskan arah pelembagaan dan berusaha untuk lebih baik.
Hasil yang diinginkan dari proses perencanaan
adalah untuk menyajikan suatu dokumen yang penting , berguna bagi semua orang.
Filosofi perencanaan sebagai perencanaan
strategis mengandung visi , misi , tujuan , sasaran , kebijakan , program dan
kegiatan yang realitas dengan mengantisipasi perkembangan masa depan.
2.2 Type/Jenis
Perencanaan
Ada dua tipe
dasar perencanaan dasar yaitu (James Af Stoner dan R . Edward Freeman, 1994) :
- Perencanan strategis, perencanaan yang dilakukan oleh para manajer puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas, dan
- Perencanaan operasional , perencanaan yang memperlihatkan bagaimana perencanan strategis akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari – hari.
Dalam
memperkenalkan konsep tentang perencanaan, John S. Westren menyebutkan beberapa
perencanaan yang mempunyai dimensi strategis menyangkut koneksitas objek
tersebut dengan objek yang lain, yaitu :
a. Perencanaan
Tata Guna Lahan ( Perencanaan Land – Use )
Istilah Land – Use (Tata Guna Lahan) pertama
kali berasal dari Inggris oleh Ebenezer Howard dengan kota pergerakan yaitu
pertanian (kebun) . Perencanaan Tata Guna Lahan mempunyai tiga ciri utama yaitu
area pekerjaan , area pemanfaatan dan area hubungan masyarakat. Tetapi telah
terdapat modifikasi dan sudut pandang yang berbeda yaitu : pengaturan
penggunaan tanah adalah dasar dari semua , selain itu berasal dari paham yang
menganut marxisme sebagai dasar yang menghubungkan suatu argumentasi
b.Perencanaan
Transportasi
Perencanaan Transportasi lekat hubungannya
dengan perencanaan tata guna lahan. Istilah perencanaan transportasi berasal
dari Amerika. Perencanaan transportasi muncul ketika kota besar di negara
tersebut mengalami permasalahan yang buntu yaitu ketika masalah transportasi
diperhadapkan dengan pembebasan tanah. Tetapi menurut (1966) hal tersebut dapat
menyelsaikan permasalahan dengan adanya ketetapan fasilitas yang mampu
mengakomodasi suatu perjalanan ke masa depan dan diharapkan dapat memelihara
dan memberi harapan dalam pengembangan kota besar tersebut. Tujuan perencanaan
transportasi yang utama adalah untuk menentukan penempatan jalan untuk
kendaraan cepat dan revitalisasi pemindahan sebagai bagian dari suatu strategi
transportasi yang menyeluruh dan dapat melayani kota besar dan bagian pinggiran
kota.
c. Perencanaan Sosial
Sejumlah pelopor dari sosiologi Amerika ikut
dilibatkan dalam tindakan untuk menyelesaikan issu sosial di negara tersebut
terutama dalam pergerakan perubahan sebagai rencana pembangunan kota, rekreasi
publik , dan kesehatan masyarakat.Tetapi setelah pergerakan perubahan terjadi
posisi sarjana sosialogi digantikan oleh para profesional (Insinyur).
Perencanaan sosial dari suatu tinjauan ulang memiliki pengertian sebagai
berikut menurut Mayer (1972) bahwa salah satu dari tiga tema dasar memberikan
pendapat yang paling konseptual. Yang pertama mempunyai kaitan dengan ketentuan
efisiensi tentang jasa terorganisir ke individu untuk membantu mereka
memberdayakan efisiensi dalam lingkungan atau hambatan terhadap kemajuan dalam
sistem ini. Yang kedua bertalian dengan pengintegrasian dari semua program dan
merancang mengembangkan kehidupan kota besar dengan pertimbangan menyangkut
peningkatan kesejahteraan penduduk , dan yang ketiga adalah menggunakan tekanan
dan pengendalian terhadap distribusi sumberdaya.
d. Perencanaan Ekonomi
Mitchell (1966) menegaskan bahwa obyek dari
perencanaan ekonomi adalah menggunakan sumberdaya bangsa dengan sebaik mungkin.
Istilah dari perencanaan ekonomi telah digunakan pertama kali di Uni Soviet
tahun 1928. Tidak lama setelah perang dunia perencanaan ekonomi sudah dianut
oleh negara – negara lain karena prinsip dasarnya sangat luas dan mudah.
Hal-hal yang perlu diutamakan dari semua perencanaan ekonomi adalah suatu
pernyataan dalam istilah yang kuantitatif dari suatu pemerintahan yang tertarik
tentang ukuran dan karakter dari sejumlah bagian yang menyangkut output ekonomi
dari suatu negeri dan sumberdaya yang diharapkan dapat digunakan dalam
produksi.
2.3 Pandangan Umum
(General Objectives)
Sebelumnya banyak dari rencana dan perencanaan
dibuat sebagai suatu keperluan , baik secara sosial maupun ekonomi . Tujuan
utama dari catatan ini yaitu adanya pertimbangan yang disebabkan oleh dua
pemikiran : 1) menyangkut lingkungan dimana masyarakat tinggal (Beer 1975 :
Emery 1974). 2) kepercayaan terhadap tindakan manusia yang rasional dalam
meningkatkan kondisi kehidupan (Ozbekhan 1968).
Perencanaan adalah suatu format yang
diintervensi dengan tujuan mempengaruhi perubahan struktur sosial yang secara
sadar dan masuk akal untuk dilakukan . Segi pandangan ini serupa dengan yang
dikemukakan oleh Faludi (1973) yang mengakui bahwa Perencanaan merupakan suatu
tindakan dengan kepuasan diri seseorang untuk menyajikan pilihan dalam suatu
format dari akibat proses perencanaan yang masuk akal dan benar-benar memiliki
kasus. Pandangan perencanaan ini serupa di dalam konteks yang berbeda dengan
sistem operasional riset. Quade (1968) menggambarkan dengan analisa sistem
yaitu suatu pendekatan sistematis untuk membantu pembuat keputusan dengan
menyelidiki semua masalah , mencari sampai dapat sasaran dan beberapa
alternatif tindakan. Pandangan lain mengemukakan bahwa perencanaan merupakan
aktivitas yang tujuan utamanya mengarah untuk memproduksi perubahan terhadap
sikap dan prilaku individu. Roger Everett (1962) membicarakan tentang “Difusi
Inovasi” dalam konteks ini telah menguji beberapa cara yang inovatif seperti
gagasan baru dan praktek yang diadopsi oleh komunitas atau kelompok yang
berbeda. Disini perhatian terpusat pada perubahan di dalam pola sosial tradisional.
Sehingga sampailah pada pertanyaan yang
menyangkut struktur strategi perencanaan. Tetapi barangkali secara realitas
adalah bagaimana cara mengembangkan struktur tersebut dan dapat diambil
beberapa konsep tentang perencanaan dalam mencapai sasaran perencanaan yaitu :
- Menetapkan kerangka kerja untuk tindakan dasar masa depan diatas kepentingan masyarakat.
- Menyiapkan visi terpadu untuk mengorganisir.
- Menyiapkan suatu alat ukur yang layak dan akurat serta menetapkan target yang dievaluasi .
Mengurangi dan merespon dari kebutuhan
masyarakat dan pemilik lain.
Lebih fleksibel dan mudah diperbaharui.
Lebih mudah dimengerti oleh masyarakat dan
lebih sangat berarti jika dihubungkan dengan operasional perencanaan dan
keuangan.
Dengan
memperkenalkan konsep perencanaan ini struktur bisa terbentuk baik dalam skala
ukuran besar maupun kecil sehingga menghasilkan perubahan dalam kehidupan
masyarakat.
2.4 Proses
Perencanaan
Proses perencanaan dalam manajemen merupakan
aktivitas yang berusaha memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berapa
ukuran dan jumlahnya, siapa saja yang akan melaksanakan dan mengendalikannya
agar tujuan organisasi dapat tercapai. Gagasan mengenai perencanaan pada
awalnya berkembang dari pemikiran ekonomi yang didasarkan pada masalah kebutuhan,
yakni bagaimana pengaturan sumber-sumber yang terbatas dari suatu kebutuhan
yang besar, luas dan terus berkembang. Dalam konteks ini termuat dimensi kalkulasi, prediksi dan pengaturan.
Tahap implementasi sebagai salah satu bagian
dalam proses perencanaan merupakan pelaksanaan terhadap suatu kebijakan yang
telah diambil (diputuskan) dengan menggunakan sumber-sumber yang
tersedia (manusia dan finansial) oleh unit-unit administrasi. Kamus
Webster (Wahab, 2001; 64), merumuskan bahwa mengimplementasikan (to
implement) diartikan sebagai menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu
(to provide the means for carrying out), menimbulkan dampak/akibat
terhadap sesuatu (to give practical effect to). Sedangkan Meter dan Horn
(Wahab, 2001 ; 65) merumuskan proses implementasi sebagai tindakan-tindakan
yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau
kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya
tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (those
actions by public or private individuals (or groups)that are directed at the
achievement of objectives seth for in prior policy decisions).
Menurut Thompson dan Strickland (1996) ada
banyak pendekatan dalam melakukan perencanaan, yaitu:
1. The Master Strategist Approach, dimana
proses perencanaan sangat didominasi oleh satu orang yang disebut sebagai ahli
strategi. Perencanaan ini sesuai untuk organisasi yang masih bersifat sederhana
dengan banyak staf karyawan yang masih belum siap untuk melakukan perencanaan.
2. The Delegate it to others, pendekatan dimana
pemimpin cenderung untuk melemparkan pekerjaan perencanaan kepada level
manajemen dibawahnya. Biasanya pemimpin yang melakukan hal ini kurang menguasai
bidang usaha yang dipimpinnya.
3. Model collaborative approach yang merupakan
kerja dari seluruh anggota organisasi. Pendekatan ini akan memberdayakan
anggota organisasi pada level menengah dan bawah, serta selaras dengan
kepentingan dan keinginan pimpinan.
4. The Champion approach, cara pembuatan
perencanaan usaha yang biasanya dilakukan pada organisasi yang terdiversifikasi
dan berskala besar, dimana pimpinan puncak tinggal melakukan koreksi dan
evaluasi dari perencanaan yang diajukan oleh unit bisnis-unit bisnisnya.
Penentuan pendekatan dalam proses perencanaan
strategis merupakan langkah awal yang penting dan menentukan untuk peluang
diterapkannya strategi yang akan direncanakan. Pemilihan pendekatan ini
sangatlah ditentukan oleh sifat dan skala organisasi, model dan kompetensi
kepemimpinan, serta kapasitas dan kemampuan staf organisasi untuk melakukan
perencanaan. Setelah melakukan perencanaan usaha, maka langkah penting
selanjutnya adalah bagaimana mengimplementasikan rencana usaha.
.Mengadaptasi pemikiran Thompson dan
Strickland, di Indonesia dalam merencanakan pembangunan dapat dikategorikan
kedalam perencanaan Model collaborative approach atau perencanaan partisipatif,
dimana semua unsur masyarakat diharapkan terlibat aktif baik dalam perencanaan
maupun pelaksanaan pembangunan. Model ini menjadi acuan dalam proses-proses
pembangunan karena lebih sesuai dengan kultur Indonesia dimana sistem
kekerabatan, gotong royong dan musyawarah merupakan bagian integral dari
kehidupan sosial. Dari model perencanan yang melibatkan partisipasi masyarakat
ini ada banyak manfaat yang dapat dipetik yaitu :
Tahap
Perencanan melahirkan Sense of identification
Tahap
implementasi melahirkan sense of integrity (rasa kesatuan, kebersamaan,
kekeluargaan, kegotongroyongan)
Tahap
pemanfaatan hasil melahirkan sense of belonging (rasa memiliki)
Tahap evaluasi melahirkan sense of
responsibility (rsa ikut bertanggung jawab terhadap hasil-hasil pembangunan
yang termanifestasi dalam bentuk pengawasan secara berlanjut).
Adapun strategi pengembangan partisipasi
meliputi :
Strategi penyadaran
masyarakat (dari sisis peranan aparat pemerintah local)
Rencana
pembangunan harus disesain dalam skala kecil, dalam skala organisasi pelaksana
kecil, wilayah operasinya kecil, target penerima manfaat kecil.
Berdimensi
self-help (menolong diri sendiri)
Lima tahap
dalam metode perencanaan partisipatif :
1. Pengumpulan,
analisis dan interpretasi data.
Prisnsip-prinsip pengumpulan data :
Pengumpulan
data dilakukan oleh anggota masyarakat
Data minimal
harus menjadi prinsip
Data yang
dikumpulkan harus disesuaikan dengan kegiatan yang direncanakan
Peralatan
pengumpulan data, format data, bentuk-bentuk survey harus sesesderhana mungkin
agar mudah dipahami dan dapat ditabulasi sendiri oleh anggota masyarakat
Proses
pengumpulan data dilakukan dengan cara sukarela (mobilisasi, pelatihan,
perencanan dan manajemen)
2. Identifikasi
masalah dan kebutuhan, harus diperhatikan :
Kebutuhan
masyarakat dengan memberikan prioritas kepada kebutuhan kelompok yang lebih
dominant (banyak)
Kepentingan
masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah dan kesediaannya untuk
menyediakan sumberdaya.
Tahapan
(urutan) penyelesaian masalah harus didasarkan kepada jumlah dan besarnya
masalah yang dihadapi
Keterkaitan
dengan masalah yang satu dengan yang lain karena mungkin masalah yang satu
dipengaruhi atau disebabkan oleh masalah lainnya.
3. Analisis
Kesulitan dan Hambatan
Strategi
Pembatasan dapat digunakan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan ang
dihadapi, karena strategi ini dapat memformulasikan kecenderungan-kecenderungan
social, ekonomi dan kondisi geografis serta ketersedian sumberdaya.
Beberapa hal
penting dari suatu strategi adalah :
o Menetapkan
tanggung jawab untuk tugas tertentu dan menentukan jumlah dan kualifikasi
tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika kualifikasi tenaga yang dibutuhkan tidak
tersedia mak dibentuk pelatihan seseuai dengan kebutuhan. Memperhatikan
kebutuhan tekhnis.
o Paket
pelayanan yang dibutuhkan untuk setiap jenis input.
o Melengkapi
struktur organisasi dan keterkaitan dengan instansi pemerintah untuk
pelaksanaan suatu kegiatan.
o Rencana
pelaksanaan yang detail dari setiap aktivitas.
o Menetapkan
jumlah dana yang dibutuhkan, sumber-sumber pendanaan (pemerintah, masyarakat,
dsb).
o Mendisain
system monitoring yang partisipatif.
o Penyusunan
kerangka perencanaan pembangunan.
- Penetapan Tujuan :
Tujuan
ditetapkan berdasarkan hasil kajian tentang masalah yang dihadapi oleh daerah
yang bersangkutan.
- Keterkaitan
antara tujuan yang berbeda.
- Tujuan yang
ditetapkan dapat diterima oleh senua komponen masyarakat.
- Kelayakan
pencapaian tujuan diuji berdasarkan ketersediaan input (tenaga, bahan baku,
pembiayaan dari pemerintah, masyarakat, swasta)
- Jangka waktu
pencapaian tujuan harus jelas.
- Lokasinya
spesifik
- Menetapkan
kelompok sasaran.
5. Kerangka
kelembagaan yang dibutuhkan
Sejumlah
kelompok silibatkan dalam masyarakat (kolaborasi) :
- Kelembagaan
penduduk local
- Pemerintah
- L S M
- Swasta
- Lembaga
Internasional
Menurut Pian Wiroatmodjo dalam kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan usulan/aspirasi dari masyarakat,
(keterpaduan bottom up – top down planning) dilakukan dengan tahapan sebagai
berikut :
1. Musyawarah
pembangunan tingkat desa/kelurahan (Musbangdes).
2. Temu Karya
Pembangunan Tingkat Kecamatan.
3. Rapat
Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Kabupaten/Kota.
4. Rapat
Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Propinsi.
5. Konsultasi
Regional Pembangunan (Konregbang) sebagai forum kebersamaan antar propinsi pada
wilayah regional yang bersangkutan.
6. Konsultasi
Nasional Pembangunan (Konasbang) sebagai forum perencanaan pembangunan di Pusat
menjelang penyusunan RAPBN.
Dalam proses ini perlu mendapat perhatian
adalah perlunya upaya terus menerus meningkatkan kualitas bottom up planning.
Agar didapat perencanaan yang mencerminkan kondisi yang ada dan dihadapi oleh
masyarakat di tingkat bawah. Sehingga pada akhirnya nanti pada saatnya
pelaksanaan akan mendapatkan simpati dan pastisipasi masyarakat secara penuh,
mengingat pelaksanaan pembangunan tersebut merupakan hasil aspirasi dan
benar-benar pemecahan permasalahan yang sedang dihadapinya.
Dari perencanaan yang baik tersebut diharapkan
dapat tersaring kebutuhan masyarakat yang mana yang benar-benar mendapatkan
prioritas pemecahan utama dan mana yang mendapatkan prioritas berikutnya,
sehingga dari perencanaan inilah diharapkan partisipasi masyarakat muncul dan
pemberdayaan sumber daya manusia yang optimal. Pada akhirnya akan mewujudkan
suatu kondisi masyarakat yang madani (Civil Society) seperti yang dicita-citakan
oleh pemerintahan sekarang.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perencanaan adalah suatu format yang
diintervensi dengan tujuan mempengaruhi perubahan struktur sosial yang secara
sadar dan masuk akal untuk dilakukan . Segi pandangan ini serupa dengan yang
dikemukakan oleh Faludi (1973) yang mengakui bahwa Perencanaan merupakan suatu
tindakan dengan kepuasan diri seseorang untuk menyajikan pilihan dalam suatu
format dari akibat proses perencanaan yang masuk akal dan benar-benar memiliki
kasus. Pandangan perencanaan ini serupa di dalam konteks yang berbeda dengan
sistem operasional riset. Quade (1968) menggambarkan dengan analisa sistem
yaitu suatu pendekatan sistematis untuk membantu pembuat keputusan dengan
menyelidiki semua masalah , mencari sampai dapat sasaran dan beberapa
alternatif tindakan. Pandangan lain mengemukakan bahwa perencanaan merupakan
aktivitas yang tujuan utamanya mengarah untuk memproduksi perubahan terhadap
sikap dan prilaku individu. Roger Everett (1962) membicarakan tentang “Difusi
Inovasi” dalam konteks ini telah menguji beberapa cara yang inovatif seperti
gagasan baru dan praktek yang diadopsi oleh komunitas atau kelompok yang
berbeda. Disini perhatian terpusat pada perubahan di dalam pola sosial
tradisional.
Sehingga sampailah pada pertanyaan yang
menyangkut struktur strategi perencanaan. Tetapi barangkali secara realitas
adalah bagaimana cara mengembangkan struktur tersebut dan dapat diambil
beberapa konsep tentang perencanaan dalam mencapai sasaran perencanaan yaitu :
- Menetapkan kerangka kerja untuk tindakan dasar masa depan diatas kepentingan masyarakat.
- Menyiapkan visi terpadu untuk mengorganisir.
- Menyiapkan suatu alat ukur yang layak dan akurat serta menetapkan target yang dievaluasi .
Mengurangi dan merespon dari kebutuhan
masyarakat dan pemilik lain.
Lebih fleksibel dan mudah diperbaharui.
Lebih mudah dimengerti oleh masyarakat dan
lebih sangat berarti jika dihubungkan dengan operasional perencanaan dan
keuangan.
Dengan
memperkenalkan konsep perencanaan ini struktur bisa terbentuk baik dalam skala
ukuran besar maupun kecil sehingga menghasilkan perubahan dalam kehidupan
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Brownell,Peter,
dan Mark Kirst. “Reliance on Accounting Information, Budgetary Participation,
:Journal of accounting research XXIV, no.2,
2. Umpathy,
Srinivasan. Current Budgeting Practices in U.S. Industry : the state of the
art. Westport, CT.: Quorum Books, 1987.
0 komentar:
Posting Komentar