Jumat, 16 Agustus 2013

Lebaran usai, KPK belum juga tahan Anas Urbaningrum

12 Agustus 2013


http://fahrihamzah.com/wp-content/uploads/2013/07/1362397763435604015.jpg
Hingga kini, belum ada tanda-tanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah dalam kaitan pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Anas Urbaningrum (AU). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto , hanya memberi jawaban normatif saat ditanya wartawan soal penahanan mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

“Prosesnya sedang berjalan. Sekarang proses yang dilakukan adalah memeriksa gratifikasi terkait kongres (Partai Demokrat 2010). Sedang jalan,” kata Bambang usai bersilaturahim dengan para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/8).

Padahal, lembaga antirasuah itu pernah berjanji bakal menjebloskan dua tersangka dalam dua kasus berbeda usai lebaran, yakni tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng (AAM), dan Anas Urbaningrum .

Namun, saat ditanyakan mengenai hal itu, Bambang hanya mengatakan penahanan keduanya tidak bisa disamakan lantaran perbedaan inti perkara.

“Kita harus bedakan. Kasus DK (Deddy Kusdinar), TBMN (Teuku Bagus Mochammad Noor), dan AAM berkaitan dengan pengadaan barang. Sedangkan AU gratifikasi. Beda. Sekarang sedang didalami soal gratifikasi dalam konteks kongresnya,” ujar Bambang.

Soal penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Bambang menyatakan belum ada komunikasi lebih lanjut soal itu. Meski dia mengaku penghitungan itu sudah selesai dilakukan.

“BPK belum komunikasi. Memang sebelum lebaran ada komunikasi. Dalam komunikasi itu disebutkan secara teknis perhitungan sudah selesai. Sekarang ada di anggota BPK untuk diparaf. Tapi enggak tahu apakah sudah diparaf atau belum,” lanjut Bambang.

Bambang menyatakan KPK belum mengembangkan penyidikan soal kasus Hambalang kepada politikus lain yang terlibat.

“Kita fokus dulu. Jadi ada beda kasus, walaupun bisa saja berhubungan nantinya. Tapi kita belum sampai menyimpulkan dan melacak lebih lanjut hubungan satu kasus dengan lainnya,” lanjut Bambang.

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

Posting Komentar